Bertempat di pendopo kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS), Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP, pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019, telah mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD kab.HSS H.Akhmad Fahmi, SE, Pejabat Sekretaris Daerah kab.HSS Drs.H.Hubriansyah,M.AP, Asisten, staf ahli, Para Kepala OPD kab.HSS dan Para Camat sekab.HSS.

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 50 orang yang terdiri dari, Jabatan Fungsional Penilik sebanyak 4 orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 12 orang , Jabatan Fungsional PZUPD sebanyak 6 orang, Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja sebanyak 10 orang, Jabatan Fungsional Arsiparis sebanyak 1 orang , Jabatan Fungsional Pustakawan sebanyak 1 orang, Jabatan Fungsional Bidan sebanyak 4 orang, Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian sebanyak 6 orang , Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 6 orang.
Dalam sambutannya Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP mengucapkan selamat dan sukses Kepada para pejabat fungsional yang telah dilantiknya dan diambili sumpah jabatan. Dikatakan pula bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan keahlian/keterampian tertentu.
Bupati HSS berharap kepada para pejabat yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya yang sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing. Dijelaskan juga suatu tugas dan jabatan tidak lepas dari program dan upaya untuk memajukan lembaga ataupun bidang dimana ditempatkan dan penjabat fungsional harus memilik orientasi kemajuan, karena orientasi kemajuan itu sangat diperlukan untuk memenuhi tuntutan perubahan yang cepat pada era yang serba canggih. Serta harus bekerja dengan berorientasi pada apa yang seharusnya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Hulu Sungai Selatan.