Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan amanah pasal 388 ayat 9 Undang-undang Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan Pemerintah Pusat melakukan penilaian terhadap inovasi daerah Pemerintah Daerah yang penilaiannya menggunakan mekanisme pengukuran indeks inovasi daerah.
Penilaian tersebut dikemas dalam bentuk pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019.
Bertempat di aula Command Center Kemendagri Bupati Hulu Sungai Selatan,. Drs. H. Achmad Fikry, MAP didaulat untuk mempresentasikan Inovasi Daerah yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu 25 September 2019.
Tidak sembarang Bupati/walikota yg mendapat kesempatan presentasi tersebut, melainkan Kepala Daerah yang inovasinya berhasil masuk 10 besar nominasi IGA Tahun 2019. Tercatat ada 62 inovasi Pemerintah Kabupaten HSS yang didaftarkan di Kemendagri.
H. Achmad Fikry dalam presentasinya menyampaikan Inovasi adalah semangat dari berfikir apa yang seharusnya bukan apa adanya, sehingga tidak terjebak dalam rutinitas. Dengan inovasi Kabupaten HSS berhasil menurunkan angka Kemiskinan, dan berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tuturnya.
Setiap SKPD didorong harus memiliki inovasi. Dan inovasi dimaksud harus bermuara kepada kesejahteraan masyarakat, jelas H. Achmad Fikry dihadapan Kepala Pusat Litbang Kemendagri dan Dewan Juri yang terdiri dari Dr. Hadi Supratikta, MM, M. Helmi Abidin (UCLG ASPAC), Dra.Elly (LAN), Dr. Siti Aminah, MSi, Dr. M. Amin (Ristek Dikti), Setiowiji (LIPI).
Dalam presentasi tersebut Bupati HSS didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, dan beberapa Kepala SKPD terkait.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah kabupaten satu-satunya mewakili regional pulau Kalimantan yang berhasil masuk nominasi Innovative Government Award Kemendagri Tahun 2019.
(@bi, 25/9/19)