Kandangan – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 di Desa Malilingin Kecamatan Padang Batung tidak hanya melakukan kegiatan fisik berupa pembangunan-pembangunan. Namun TMMD juga melaksanakan kegiatan non fisik yaitu salah satunya penyuluhan tentang NARKOBA dan TERTIB LALU LINTAS sebanyak 100 orang warga mengikuti penyuluhan, seperti yang dilakukan di posko TMMD desa Malilingin bertempat di ruang kelas SMPn 4 Padang Batung. Kamis (25/10/2018).
Kasat Narkoba Polres HSS, AKP Edi Yulianto, SH menegaskan bahaya narkoba kepada peserta penyuluhan serta menekankan pentingnya peran warga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba tersebut.
Disampaikan pula dalam himbauannya bahayanya ngelem karena mengandung LSD (Lysergic Acid Diethilamide) yang ada dalam lem yang masuk melalui hidung akan mengubah pikiran, suasana hati, perasaan dna perilaku seseorang serta Resiko yang terjadi selanjutnya adalah kerusakan sistem saraf dan organ-organ penting lainnya seperti pernafasan dan paru-paru dan otak.
Kanit Dikyasa Bripka Joko Supriyatno menyampaikan bahwa pentingnya membudayakan tertib lalu-lintas dalam berkendaraan demi keselamatan kita bersama, karena sebagai warga negara yang baik maka kita harus mentaati segala aturan yang ada yang telah dibuat oleh Pemerintah termasuk Undang-undang Lalu-lintas.
Kanit Dikyasa juga menyampaikan agar masyarakat desa Malilingin yang memiliki kendaraan baik itu roda dua ataupun roda empat agar melengkapi kendaraannya serta melengkapi diri dengan persyaratan administrasi dalam mengemudikan kendaraan seperti SIM dan STNK.
Penyuluhan tersebut dipandu langsung Danramil 1003-04 Kandangan, Kapten Cpl Marhani ini mendapat respon positif dari peserta, ini terbukti dengan adanya pertanyaan peserta yang ditujukan kepada narasumber.