Bertempat diruang rapat DPRD, pengambilan keputusan atas Raperda Kab. HSS tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 dipimpin oleh ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE.

Perubahan anggaran belanja daerah tahun 2019 HSS, Keputusan atas Raperda dari fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Nasdem, fraksi Antaluddin, Fraksi PDKP2I, fraksi PKB, dan fraksi Golkar menyatakan menyetujui hasil keputusan itu.
Dalam pidato tertulis Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati HSS menyampaikan bahwa melalui penetapan Perda perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus perubahan dalam rangka melaksanakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus dalam rangka terlaksananya pembangunan yang telah direncanakan.

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Wakil Ketua I & II DPRD beserta anggota, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD Lingkup Pemkab HSS, dan para Camat.
(Kominfo-HSS/Agtf/08082019)