Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya sinergi antar instansi dalam mencegah korupsi, terutama di sektor perencanaan dan penganggaran daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Virtual yang dilaksanakan Rabu, 23 Juli 2025, melalui platform Zoom, yang diikuti oleh berbagai pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS).
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, bersama Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos, M.AP, Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi, Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, dan Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, serta Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, sejumlah anggota DPRD, Asisten , Staf Ahli serta para kepala OPD turut hadir untuk membuktikan komitmen lawan korupsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU KPK, yang menyebutkan bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Korsup Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menegaskan bahwa fokus pencegahan korupsi diarahkan pada dua area penting, yaitu Perencanaan dan Penganggaran, sebagai akar dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, jika dua sektor ini tertata, maka kebocoran anggaran dan potensi korupsi bisa ditekan sejak dini.
Sementara itu, Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, BPKP telah melaksanakan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Evran) di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan. Hasil evaluasi ini menghasilkan berbagai rekomendasi perbaikan, yang diharapkan mampu mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran di daerah.
Kabupaten HSS pun menunjukkan keseriusannya. Seperti disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kiky Rachmawaty, ST, MT, bahwa pihaknya telah terjadwal mengikuti Diklat Manajemen Risiko (MR) untuk sektor pelayanan publik pada tanggal 11–15 Agustus mendatang. Hal ini sejalan dengan visi misi Bupati HSS H. Syafrudin Noor, yang terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.

“Untuk saat ini, hal ini merupakan sinergitas kita bersama yang tentunya melibatkan jajaran Pemkab HSS, sampai saat ini bersama pihak legislatif kita harmonis, dan sekali lagi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mewujudkan Clean Government dan Good Government selalu digaungkan oleh Kepala Daerah kami Bupati HSS” lanjutnya.
Upaya ini menjadi penegasan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten HSS untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) bukanlah sekadar formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pembenahan sistem dan peningkatan kapasitas aparatur.