Dalam upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).
Bertempat di Aula Mall Pelayanan Publik, kegiatan pembukaan validasi PEKPPP dihadiri oleh Tim dari Kemenpan-RB yang dipimpin oleh Bapak Aris Samson, Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel dipimpin oleh Hj. Rakhmatiah, Asisten Administrasi Umum Setda Kab HSS Drs. Efran, M.AP, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab HSS Normaya Ratnani, ST, dan Kepala Dinas Sosial Kab HSS Nordiansyah, S.Sos, M.Si.
Dalam sambutan Pj Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab HSS, Pj Bupati mengucapkan selamat datang dan terima kasihnya atas kepercayaan terhadap Kab HSS untuk pelaksanaan kegiatan hari ini.
“Saya berharap kiranya kegiatan ini bisa memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Kab HSS. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dukungan sekaligus evaluasi untuk perbaikan dan perencanaan di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Aris Samson selaku Ketua Rombongan Tim Validasi PEKPP Kemenpan-RB menerangkan tujuan validasi ini dalam rangka sinkronisasi data yang telah dimasukkan oleh evaluator dengan hasil yang telah diterima.
“Karena memang secara konsep atau teori, sistem ini sudah terkoneksi semua. Jadi apa yang dilakukan oleh evaluator dapat terlihat oleh data kami. Oleh sebab itu nanti kami akan berdiskusi dengan para evaluator untuk melihat hal-hal yang kurang lengkap atau kurang optimal, itu nanti akan kami tanyakan” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kedatangannya disini dalam rangka pembinaan, bukan seperti audit. Sehingga dirinya berharap nantinya pihak evaluator bisa menjelaskan secara detail dan apabila perlu akan dilakukan koordinasi lagi, karena kedepannya pelayanan publik ini pasti dinantikan oleh masyarakat.
Adapun peserta validasi PEKPPP ini berasal dari seluruh Kab/Kota se-Kalimantan Selatan, yang pada tahun ini pertama kalinya menjadi evaluator untuk evaluasi di Kab/Kota masing-masing sehingga memerlukan arahan dari tim Kemenpan RB.
Pada tahun 2017 sampai 2020, validasi dilakukan langsung oleh tim Menpan. Namun pada tahun 2020 karena covid, validasi dilakukan oleh provinsi. Kemudian di tahun 2023 ini dimintakan dari masing-masing organisasi yang melakukan evaluasi terhadap lokus yang sudah ditetapkan, hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Hj. Rakhmatiah selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Prov Kalsel.
(Kominfo-HSS/MM/21092023)