Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hj. Misnawati Suriani, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS, Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Gatriwara Kabupaten HSS, Lia Novianan Akhmad Fahmi, jajaran pengurus GOW Kabupaten HSS, serta perwakilan dewan guru dan siswa dari sejumlah sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di wilayah Kabupaten HSS.

Dalam sambutannya, Ketua GOW Kabupaten HSS, Hj. Misnawati Suriani, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah perkawinan usia anak yang berdampak negatif pada masa depan generasi muda.
“Perkawinan usia anak adalah masalah serius yang berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak-anak. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan pada hari ini sangat penting untuk memberikan pemahaman, khususnya kepada siswa/siswi dan juga orang tua, tentang bahaya perkawinan usia anak dan cara mencegahnya untuk melindungi hak-hak anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi semua peserta, serta mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas.
“Semoga penyuluhan pada hari ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan mari bersama-sama kita wujudkan generasi muda yang berkualitas, sehat, dan berpendidikan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, edukasi tentang risiko dan dampak negatif dari perkawinan usia anak disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS, Nani Trisnawati, S.Kep, MM. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai konsekuensi kesehatan, sosial, dan psikologis yang dapat timbul akibat perkawinan anak, serta pentingnya meningkatkan kesadaran di kalangan remaja dan orang tua.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten HSS bersama organisasi perempuan dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya.