Ketua TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) Ibu Hj. Mustaidah Syafrudin Noor secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Integritas Antikorupsi melalui Gerakan Bersama Cegah Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati pada Senin (13/10), dan turut dihadiri oleh Ketua Bidang 1 PKK Kab. HSS Ir. Hj. Elyani Yustika M Noor serta Inspektur Kab. HSS Kiki Rachmawati, S.T., M.T., CGCAE.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK menyampaikan pesan kuat bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Beliau menjelaskan bahwa keluarga adalah tempat pertama seseorang belajar nilai moral dan kejujuran, sehingga menjadi pondasi penting dalam membangun generasi berintegritas.
“Dalam konteks inilah, peran PKK menjadi sangat penting. Sebagai organisasi yang berakar kuat di tengah masyarakat dan keluarga, PKK memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan sejak dini,” ujar Ketua TP PKK.
Beliau juga mengingatkan bahwa praktik korupsi sering kali berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele. Kebiasaan tidak jujur dan membenarkan perbuatan salah bisa menjadi pintu masuk ke tindakan korupsi yang lebih besar.
“Oleh karena itu, kita perlu membiasakan budaya malu, menjauhi perilaku menyimpang dan tidak jujur. Budaya jujur dan amanah harus kita tanamkan demi mewujudkan pemerintahan dan masyarakat Hulu Sungai Selatan yang bersih, berintegritas, dan bermartabat,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kab. HSS Kiki Rachmawati juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan. Menurutnya, gerakan melawan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab semua lapisan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SAPAHSS (Sistem Aplikasi Pengaduan Hulu Sungai Selatan) jika menemukan indikasi korupsi atau pelanggaran lainnya di lingkungan sekitar,” tegas Inspektur.
Beliau menutup dengan ajakan untuk terus bersatu mewujudkan Kab. HSS sebagai banua yang bersih dari korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.