Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah Sewarga Kandangan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 secara hybrid meeting, Sabtu (26/03) berpusat di pelataran Gedung Olahraga dan Seni Aluh Idut Kandangan. RAT ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian yang diwakili Sekretaris Disnakerkop UKP Ikhwanul Hamidi, ST, MT.

Kegiatan yang diikuti oleh pengurus pengawas dan anggota KPRI ini dihadiri oleh Ketua KPRI Syariah Sewarga Kandangan Rahmani, SE, ME, Ketua Dewan Pengawas Syariah Ustadz H. M. Zaki Mubarak LC, M.H.I
Agenda utama pada acara tersebut meliputi penyampaian pertanggung jawaban laporan pengurus tahun 2021; pemilihan kepengurusan KPRI Syariah Sewarga Kandangan periode 2022-2024; penyampaian program kerja dan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPB) untuk tahun 2022.
Ikhwanul Hamidi pada saat membacakan sambutan Kepala Disnakerkop UKP, menyampaikan rapat anggota koperasi adalah keputusan tertinggi dalam koperasi dan pelaksanaan RAT koperasi merupakan wujud demokrasi transparansi dan akuntabilitas dalam koperasi.
“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan RAT hari ini, hal ini telah menunjukkan kinerja yang bagus karena mampu menjalankan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dimana koperasi wajib melaksanakan RAT minimal 1 kali dalam setahun”, terangnya.
Sementara saat ditemui Ketua KPRI Syariah Sewarga Kandangan berharap dengan RAT hari ini para anggota bisa memberikan peran aktif untuk perkembangan koperasi kedepan dan untuk kepengurusan yang baru yang nantinya akan terpilih hari ini ia harap dapat terus melanjutkan program kerja koperasi syariah sehingga keuangan Syariah yang secara islami dapat terus berjalan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Untuk memeriahkan acara, kegiatan ini ditutup dengan pembagian doorprize yang diundi berdasarkan nomer anggota koperasi, dengan hadiah utama berupa 5 (lima) unit sepeda dan 1 (satu) unit sepeda listrik.