Kehadiran Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Agus D. Wijayatmoko, S.H, M.H dan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Dr. H. Insyafli, M.H.I beserta jajaranya disambut dengan hangat oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs.H.Achmad Fikry,M.AP dalam rangka acara Penanda Tanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) Berupa Bangunan Mess/Wisma Tempat Peristirahatan Permanen antara Pengadilan Agama Kandangan dengan Pemerintah Hulu Sungai Selatan. Bertempat di ruang tengah pendopo kabupaten HSS. Senin (25/03/2019).

Turut Hadir pada kesempatan itu Pejabat Sekretaris Daerah HSS Drs.H.Hubriansyah,M.AP, Ketua Pengadilan Agama Kandangan H.A.Nafi’ Muzakki,S.Ag,M.H dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto,SH,MH, Kepala Kementrian Agama HSS Drs.H.Saribuddin,M.Pd.i, Para Kepala OPD kab.HSS beserta instansi yang terlibat.
Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Dr. H. Insyafli, M.H.I berharap mudah-mudahan aset yang diserahkan oleh Pengadilan Agama kepada Pemerintah HSS bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena pada hakikatnya semuanya milik negara, begitu juga apa yang dimiliki Pengadilan Agama Kandangan yang diserahkan kepada kabupaten HSS, semuanya untuk kepentingan masyarakat bersama.
Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Agus D. Wijayatmoko, S.H, M.H sangat berterimakasih kepada pemerintahan HSS, khususnya kepada Bupati HSS dengan kesempatan yang panjang telah meminjamkan tanah agar beroperasinya Pengadilan Agama Kandangan ini di Kabupaten HSS, yang mana semuanya untuk melayani masyarakat di Hulu Sungai Selatan.
Dalam wawancaranya Bupati HSS mengatakan hari ini diserahkan bangunan Eks.Pengadilan Agama Kandangan kepada Pemerintah Daerah HSS, karena mereka sudah memiliki bangunan kantor yang baru dan yang dihibahkan ini berupa bangunan sedangkan tanah milik Pemkab HSS. Dikatakan secara aturan ini akan mempermudah Pemkab HSS melakukan perbaikan, karena sudah tercatat menjadi aset pemerintah daerah.
Bupati HSS berharap mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan melalui proses yang panjang dari tahun 2012 hingga sekarang baru bisa diselesaikan. Disampaikan pula bangunan yang ada ini sementara dijadikan Guest House tetapi sudah terbangun Guest House yang baru, apakah bangunan itu tetap bertahan sebagai bangunan atau nantinya sebagai ruang terbuka untuk memperindah pembangunan di Rumah Sakit H.Hasan Basry.

Diakhir dilaksanakan penandatanganan naskah hibah yang dilakukan oleh Pj.Sekretaris Daerah Kab HSS Drs.H.Hubriansyah,M.AP dan Sekretaris Pengadilan Agama Kandangan Abdul Basit Fikri,SH,S.Ag yang disaksikan langsung oleh Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP, Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Agus D Wijayatmoko,SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Dr.H.Insyafli,M.H.I, Ketua Pengadilan Agama Kandangan H.A.Nafi’ Muzakki,S.Ag,M.H dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto,SH,MH.