Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para gubernur, bupati, dan sekretaris daerah (sekda) dari seluruh Indonesia. Rakor ini fokus membahas pembinaan produk hukum daerah, khususnya yang mengemuka terkait Peraturan tentang Ketentuan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Tak bisa diipungkiri, rakor ini sendiri dilaksanakan buntut kejadian yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, yang menjadi sorotan. Pemkab HSS dallam rakor kali ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Drs.H. Muhammad Noor, M.AP secara virtual melalui aplikasi zoom di Media Center Setda HSS. (Kamis, 14/08).

Dalam kesempatan ini Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya kehati-hatian bagi setiap Kepala Daerah di seluruh Indonesia dalam mengambil setiap kebijakan di daerah.
“Bapak presiden sangat mengingatkan terutama bagi para Gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, agar selalu mengawasi dan memberikan pertimbangan kepada setiap kabupaten/ kota dalam setiap kebijakan yang dilaksanakan. Beliau berpesan agar jangan membuat kebijakan yang tidak populer di tengah situasi masyarakat saat ini” ungkapnya.
Dalam arahannya, Mendagri juga menyampaikan beberapa kebijakan penting yang akan segera dituangkan dalam Surat Edaran. Dirinya juga menginstruksikan agar setiap Peraturan Daerah (Perda) selalu dikoordinasikan kembali ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji. Mendagri juga mendorong Inspektorat di setiap daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai Perda yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah di seluruh Indonesia, termasuk dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Mendampingi Sekda turut hadir pula Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Setda HSS, serta jajaran Inspektorat HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/14082025)