Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE, Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo dan Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kab. HSS, Rabu (03/08).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Tim Anggaran Pemkab HSS dan Tim Badan Anggaran DPRD.

Usai penandatanganan MoU, Bupati HSS H. Achmad Fikry menyampaikan bahwa Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 ini telah disetujui dan disepakati bersama dengan DPRD.
“Banyak diskusi yang berkembang, aspirasi dewan juga sudah diakomodir dan nanti akan dibahas di APBD perubahan yang akan saya sampaikan nanti,” ucapnya.

Dijelaskan Bupati, kesepakatan pihak legislatif dan eksekutif adalah menyediakan anggaran lagi untuk rencana pembangunan jembatan di Negara, dana yang disediakan untuk pembebasan lahan.
“Sekarang kita akan mulai lagi, titik disepakati dulu dimana. Kita akan segera menunjuk pihak ketiga untuk menilai, karena penentuan harga tanah bukan Pemda, tapi pihak ketiga,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi berharap agar pembangunan-pembangunan dan kegiatan-kegiatan selama 6 bulan ini akan dapat dilaksanakan.