MUI Kab. HSS Audiensi bersama DPRD Kab. HSS, Rabu (21/09) di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS.
Ketua MUI Kab. HSS TGH. Jamhari Muhdin menjelaskan maksud audiensi yang pihaknya lakukan bersama DPRD Kab. HSS ini berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di Kab. HSS.

“Alhamdulillah kita sudah di sambut baik oleh DPRD Kab. HSS dan tadi kita juga sudah menyampaikan kepada DPRD terkait RS BHHB yang sudah berbasis syariah agar mempunyai payung hukum berupa Peraturan Daerah yang menauingi nya”, ungkap TGH. Jamhari Muhdin

TGH. Jamhari Muhdin juga menjelaskan, pelayanan kesehatan berbasis syariah ini sangat penting dilaksanakan karena akan menambah kebaikan dari pada fasilitas kesehatan tersebut.
“Dengan diselenggarakannya pelayanan berbasis syariah tentu baik itu pasiennya, dokternya, perawatnya dan semua yang ada didalamnya urusan ibadahnya akan terjamin meskipun dalam keadaan sakit”, ungkap Ketua MUI Kab. HSS.
Sedang Ketua komisi 1 DPRD Kab. HSS H. Yusperi mengatakan pihaknya juga sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh Ketua MUI Kab. HSS yakni terkait payung hukum / Perda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di Kab. HSS.
“Apapun yang diusulkan MUI Kab. HSS tentu akan kami dukung dan kami sependapat serta akan memfasilitasi apakah nanti berupa inisiatif DPRD atau dari pihak Pemda yang mengajukan”, ungkap H. Yusperi.
Lebih lanjut H. Yusperi juga mengatakan kedepan pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji lebih dalam berupa studi segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kemenag Kab. HSS, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. HSS, Dewan pengawas Syariah RS BHHB, jajaran Dinkes Kab. HSS serta RS BHHB.