Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani, S.Sos., M.AP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten HSS tingkat kecamatan tahun perencanaan 2027 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan, Senin (19/01).
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil 3, jajaran Kepala OPD, para Camat se-Daha, Kepala Desa, serta Forkopimcam. Musrenbang menjadi forum wajib dan strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara bottom up sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Perencanaan pembangunan Kabupaten HSS diarahkan agar selaras dengan RPJMD 2025–2029, visi misi kepala daerah “Menata Kota, Membangun Desa”, serta mendukung Asta Cita Presiden. Seluruh program diharapkan dapat dilihat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Camat Daha Selatan melaporkan, sebelumnya telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghasilkan 156 usulan se-Daha, dengan 86 usulan prioritas. Seluruh kepala desa telah melakukan konsultasi dan menyampaikan usulan kepada OPD terkait.

Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan Asta Cita, prioritas daerah, dan program strategis nasional, khususnya penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi. Keselarasan tersebut menjadi landasan untuk mewujudkan visi daerah SEMANGAT (Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis) secara seimbang antara pembangunan desa dan penataan kota.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memprioritaskan usulan yang paling mendesak, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Usulan yang disepakati akan ditelaah lebih lanjut oleh perangkat daerah agar dapat diintegrasikan secara tepat ke dalam program dan kegiatan sesuai kewenangan, regulasi, dan ketersediaan anggaran.
Musrenbang Kecamatan se-Daha menghasilkan kesepakatan daftar usulan prioritas pembangunan yang lebih terfokus, berbasis data, dan berorientasi hasil. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang terarah, merata, dan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya visi SEMANGAT di Kecamatan Daha Utara, Daha Barat, dan Daha Selatan.
