Dengan dilantiknya Kepala Desa terpilih se Kab. HSS beberapa waktu yang lalu oleh Bupati HSS, maka hari ini dilantik juga Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa se Kecamatan Daha Selatan.

Pelaksanaan pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua TP. PKK Kecamatan Daga Selatan Nordasimah bertempat di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan, Senin(15/08/2022). Juga turut dihadiri Wakil Ketua I TP. PKK Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad dan anggota TP. PKK Kab. HSS.
Adapun Ketua TP. PKK Desa yang dilantik sebanyak 12 orang yakni :
1.) Desa Muning Baru : Sumiati
2.) Desa Muning Dalam : Wardah, S.Ag
3.) Desa Banjarbaru : Herlina Sari, S.Pd
4.) Desa Pihanin Raya : Siti Misbah
5.) Desa Bayanan : Sarinah
6.) Desa Habirau : Putri
7.) Desa Habirau Tengah : dr. Apriliani
8.) Desa Parigi : Rahimah
9.) Desa Banua Hanyar : Miky Trisna, A.Md.Gz
10.) Desa Tambangan : Nor’aini
11.) Desa Baruh Jaya : Tati Hertati
12.) Desa Samuda : Kartinah

Sementara itu, dalam sambutan Camat Daha Selatan Nafarin, SSTP, M.Si mengatakan bahwa gerakan PKK sebagai gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat dalam mensejahterakan masyarakat melalui keluarga untuk mewujudkan keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, lahir dan batin.
“Mari kita saling merangkulkan tangan, saling berjabat tangan kita semua dan bekerjasama untuk menuntaskan permasalahan kesehatan khususnya yang ada di desa kita. Mudah-mudahan segala tugas kita yang kita laksanakan ini mendapat ridha dari Allah SWT,” tuturnya
lebih lanjut beliau juga mengatakan, pelaksanaan 10 program PKK harus terus digalakkan kepada keluarga untuk dapat menciptakan ketahanan keluarga, sehingga menjamin situasi dan kondisi keluarga yang sehat.
Di akhir sambutannya, Camat Daha Selatan mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua TP-PKK Desa se Kecamatan Daha Selatan. Beliau berharap semoga amanah dalam mengemban jabatan dan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
(KOMINFO/HSS/SR/2022)