Seiring habisnya masa jabatan 4 Kepala Desa wilayah Kecamatan Kandangan yang telah berakhir pada 31 Agustus 2021, maka dari itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menggelar acara Pelepasan Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa Kecamatan Kandangan Periode 2015-2021, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Rabu (01/09).
Acara pelepasan yang dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan ini dalam rangka mempererat silahturahmi sekaligus ucapan terimakasih atas dedikasi yang diberikan oleh Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa ketika menjalankan amanah selama 6 tahun.
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, selain sebagai ajang untuk bersilaturahim juga sebagai bentuk perhatian Pemkab HSS kepada para Kepala Desa yang Purnabakti yang telah berkiprah membangun desa. Diharapkan setelah Purnabakti pun kiprahnya tetap dibutuhkan untuk tetap membangun desa.
“6 tahun yang lalu saya melantik mereka, dan hari ini kami melepaskan. Ini adalah tradisi yang kita teruskan, saat bertugas kita hantarkan tugasnya, sekarang selesai kita hantarkan selesai tugasnya,” ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati HSS bersyukur karena keberhasilan telah dicapai oleh masing-masing desa, baik di tingkat provinsi dan tingkat nasional. Tetapi banyak juga yang harus terus dilanjutkan dan Bupati menitipkan dengan 4 orang Pj yang statusnya ASN untuk bisa melanjutkan apa yang sudah dicapai selama 6 tahun.
“Kami pemerintah merasa sangat terbantu dengan kinerja desa selama ini sehingga program-program pemerintah yang ada di desa bisa berjalan dengan baik, semua ada perannya dengan Kepala Desa. Termasuk tadi saya sampaikan, Ketua TP-PKK Desa, karena ada desa yang sampai lomba juara tingkat provinsi, asman toga nya juga sampai tingkat nasional, segala apa yang telah dicapai


dilanjutkan oleh Pj,” tuturnya.






Diakhir, Bupati H. Achmad Fikry mengucapkan tidak ada kata yang bisa disampaikan selain terima kasih kepada mereka yang 6 tahun telah bersama-sama membantu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam laporannya Camat Kandangan Lothvie Rahmanie, SSTP, M.Si menjelaskan 4 Desa yang habis masa jabatan pada tanggal 31 Agustus 2021 ini, telah dilaksanakan musyawarah di 4 desa tersebut pada awal Agustus untuk mengusulkan Pj. Kepala Desa yang selanjutnya menjadi bahan untuk dipertimbangkan menjabat Kepala Desa sesuai keperluan dan dinamika yang ada di masyarakat desa. Posisi Kepala Desa akan dijabat sementara oleh Pj. Kepala Desa sampai pemilihan kembali Kepala Desa tahun 2022.
Turut dihadiri, Ketua TP-PKK Kab. HSS Hj. Isnaniah Achmad Fikry, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Wakil Ketua I TP. PKK Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kabag Prokopim, Dinas PMD, Ketua MUI Kec. Kandangan, Ketua TP-PKK Kecamatan Kandangan, serta seluruh undangan.
4 Desa tersebut yaitu :
Desa Baluti
Kepala Desa : Akhmad Sya’bani
Ketua TP PKK Desa : Sri Hartati
Pj Baluti : Tuti Harlina, SP
Kasi Pemerintahan dan PM Kec. Kandangan
Desa Amawang Kiri Muka
Kepala Desa : Abdul Khair
Ketua TP PKK Desa : Zakiah
Pj. Kepala Desa Amawang Kiri Muka : Bahrani, S.Sos
Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Kandangan
Desa Amawang Kiri
Kepala Desa : Saiful Rahman
Ketua TP PKK Desa : Lismiah
Pj. Kepala Desa Amawang Kiri : Sukeri, SP
Sekretaris Kel. Kandangan Utara
Desa Bangkau
Kepala Desa : Ardiansyah
Ketua TP PKK Desa : Juairiah
Pj. Kepala Desa Bangkau : Mukni Salim
Pengelola Kesejahteraan Sosial Kec. Kandangan
(Kominfo-HSS/Agtf/01092021)