Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) lakukan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah Kab. HSS pasca Rapat Paripurna selesai. Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, rapat kali ini juga dihadiri para Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab.HSS dalam rangka Penyempurnaan Hasil Evaluasi Keputusan Gubernur terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Bertempat diruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS. (Selasa, 26 Juli 2022)
Saat dikonfirmasi, Sekretaris daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menyampaikan bahwa rapat hari ini terkait dengan Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada dewan yang sudah meakukan kerjasama yang sangat baik sekali sehingga proses yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, pasalnya besok merupakan tenggat waktu terakhir hasil evaluasi.
“Dan kami akan memperhatikan apa yang jadi masukkan oleh kawan-kawan dewan, banyak tadi catatan-catatan yang akan kami sampaikan dengan pimpinan serta menjadi bahan evaluasi kita kedepan”, ujar Sekda.
Rapat kali ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. M Noor, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. HSS Drs. Kamidi, M.IP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. HSS H. Martha Karya Saputra, SH, M.IP, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. HSS Drs. H. Iwan Friady, M.AP, dan Para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bidang Perangkat Daerah terkait.