Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. HSS menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, Senin (15/05).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua DPRD HSS H. Kartoyo dan dihadiri oleh anggota DPRD Kab. HSS, dari eksekutif juga turut berhadir Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M. AP, Sekda HSS H. M Noor serta hadir pula para Asisten Setda, Staf Ahli, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS.
Dalam wawancaranya Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini merupakan kewajiban kepala daerah guna menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah 6 bulan setelah diperiksa BPK RI pada tanggal 8 Mei 2023. “Kita yang pertama menyampaikan dan pertama juga diserahkan, Alhamdulillah WTP bisa kita pertahankan ke – 10 kalinya,” tutur Bupati.
“Sering kami katakan WTP bukan akhir segalanya, WTP adalah sasaran antara dan paling tidak oleh BPK kita sudah dianggap wajar dalam menyajikan laporan keuangan meskipun ada koreksi-koreksi yang diperbaiki dalam tenggang waktu 60 hari,” ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati HSS berharap ini bisa menjadi fondasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif, menjadi fondasi yang kuat untuk kedepannya agar Kab. HSS bisa terus maju.
“Sekali lagi saya katakan WTP bukan akhir segalanya harus ada korelasi yang positif, kesejahteraan masyarakat meningkat, angka kemiskinan menurun. Buat apa WTP naik, WTP bagus tetapi kemiskinan terus naik, semua itu tidak akan cantik. Oleh karena itu, perlu adanya korelasi yang terus meningkat,” pungkas Bupati.