KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berkomitmen dalam menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Komitmen ini dipertegas melalui audiensi bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati HSS, Selasa (16/12/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS, Susilo Adianto, S.STP, M.Si. Sementara itu, rombongan tim pusat dipimpin oleh Plt. Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman, Syamsiar Numayadi, ST, MM.
Fokus utama audiensi ini adalah rencana pengembangan perumahan berbasis kelompok melalui metode Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA). Program ini dirancang untuk memberikan akses hunian yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga memiliki standar keamanan struktur yang tinggi. Penyediaan rumah ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten HSS sebagai penyedia regulasi dan koordinasi wilayah, Kementerian PKP sebagai pemberi dukungan teknis dan kebijakan nasional dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagai mitra pendanaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Keberhasilan Kabupaten HSS dalam mengelola program perumahan menjadi catatan positif bagi pemerintah pusat. Pada tahun 2025, Pemkab HSS telah sukses membangun 20 unit rumah siap huni di Kecamatan Sungai Raya melalui kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Melihat kesuksesan tersebut, dalam audiensi kali ini disepakati bahwa pada tahun depan, Kabupaten HSS kembali mendapat kepercayaan untuk membangun 36 unit rumah tambahan.
”Setelah keberhasilan 20 unit di Sungai Raya, tahun depan kita akan mendapatkan bantuan 36 rumah lagi melalui sinergi pendanaan dengan Bank BTN. Ini adalah langkah nyata hadirnya negara untuk menjamin hunian layak bagi masyarakat kita,” ujar Bupati HSS.
Acara diakhiri dengan prosesi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pihak Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan stakeholder terkait. Dokumen ini menjadi landasan operasional agar pembangunan 36 unit rumah RITTA dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang ditentukan. Dengan adanya program berbasis kelompok ini, diharapkan angka backlog perumahan di Kabupaten HSS dapat terus ditekan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan pemukiman yang lebih sehat dan aman.
(Kominfo-HSS/AJP/16122025)

