Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani, S.Sos., M.AP bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya melakukan penandatanganan nota kesepakatan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia serta daerah dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Penandatanganan tersebut, dilakukan saat menghadiri Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Penandatanganan Nota Kesepakatan, yang berlangsung di Aula H. Maksid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (22/8).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Dinansyah, S.Sos., M.M. yang mewakili Sekda Provinsi Kalsel, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Armiati Rasyid, S.Ag., M.Pd., para kepala daerah atau perwakilan, wali kota, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya.
Kesempatan itu, Wakil Bupati HSS didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Akhmad Supian, S. Pd, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ismet Enoni, S.Ag, M.Pd.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi bertema “Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara” yang disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo. Ia menekankan pentingnya menempatkan Bahasa Indonesia sebagai identitas, pemersatu, dan kedaulatan bangsa, sekaligus mengurangi dominasi bahasa asing di ruang publik.