Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Penilaian Kinerja Penyedia yang dirangkai dengan Evaluasi Pengadaan Barang Jasa Tahun 2025. Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai 09 hingga 10 Desember 2025, di Pendopo Bupati Kandangan ini merupakan hasil kolaborasi antara UKPBJ HSS, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS. Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roni Rusnadi, SH, yang hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S. Sos.

Dalam laporannya, Kepala UKPBJ HSS selaku Ketua Panitia Pelaksana, Mahyuni, ST, MM, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasama seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan acara ini. Mahyuni menjelaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi para PA dan KPA dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka, khususnya dalam proses penilaian kinerja penyedia jasa konstruksi.
”Diharapkan dengan selesainya acara ini, setiap PA/KPA yang bertindak sebagai PPK di unit kerja masing-masing dapat melaksanakan kewajiban penilaian kinerja penyedia dengan baik dan benar, serta dapat mengevaluasi hasilnya sebagai bahan pertimbangan di tahun anggaran mendatang,” ujar Mahyuni.
Sambutan Bupati HSS yang dibacakan oleh Staf Ahli Roni Rusnadi, mengapresiasi tinggi panitia penyelenggara dan para narasumber, yang dalam kesempatan ini diisi oleh Syamsul Ramli, S. Sos, M. AP, dan Kepala UKPBJ HSS.

Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah proses strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
”Pengadaan bukan hanya sekadar ketertiban administratif, namun merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan penyedia yang berdampak langsung pada pemilihan penyedia di tahun berikutnya. PA/KPA memiliki peran strategis dalam penggunaan anggaran yang tepat serta bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah daerah sangat serius dalam meningkatkan kompetensi PA dan KPA agar pengetahuan, wawasan, dan kemampuan mereka selaras dengan regulasi nasional” ungkap Bupati.
Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan momentum ini untuk menanyakan kendala di lapangan, sebagai upaya bersama dalam memperbaiki kualitas kinerja pengadaan barang dan jasa di Pemkab HSS. Acara ini diikuti oleh total 104 orang peserta, yang terdiri dari 6 Asisten dan Staf Ahli, 38 Pengguna Anggaran (PA) lingkup Pemkab HSS, 35 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta 25 orang pengelola Barang Jasa di UKPBJ HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/09122025)

