Dalam rangka untuk memberikan informasi dan pengetahuan mengenai peraturan daerah Kab. HSS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bagian Hukum Setda Kab. HSS menggelar Penyuluhan Hukum / Sosialisasi Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati. Selasa(25/10/2022)


Kegiatan Penyuluhan tersebut diikuti oleh Peserta Penyuluhan Hukum/Sosialisasi yang terdiri dari perwakilan intansi terkait. Dengan narasumber Ketua komisi I DPRD Kab. HSS H. Yusperi dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS Dian Marliana S.STP, M.Si.