Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang dalam kesempatan ini diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, H. Zulkifli, S.Sos, M.AP, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Griya Sehat Kabupaten HSS, yang diselenggarakan di Aula Puskesmas Kandangan, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 400.7.16/1551/Dinkes/2025 tentang Sosialisasi dan Advokasi Griya Sehat di Kabupaten Lokus tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Griya Sehat sebagai salah satu bentuk pelayanan kesehatan tradisional yang legal dan terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Pelayanan kesehatan tradisional sendiri merupakan upaya kesehatan yang dilakukan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengetahuan serta keterampilan turun temurun secara empiris dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengedepankan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Pembentukan Griya Sehat merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, serta Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, yang menekankan pentingnya penyediaan layanan kesehatan tradisional di setiap kabupaten/kota.

Dalam sambutan tertulis Sekda Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten HSS, H. Zulkifli, S.Sos, M. AP, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat HSS yang sehat dan sejahtera.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, kesehatan merupakan pondasi utama pembangunan manusia. Tanpa masyarakat yang sehat, akan sangat sulit bagi kita untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucapnya.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa pembentukan Griya Sehat merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, yang menggariskan pentingnya pembentukan Griya Sehat di setiap kabupaten/kota.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, akan tumbuh pemahaman dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat unit pelayanan kesehatan maupun pihak terkait lainnya. Sosialisasi dan advokasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Griya Sehat dapat berjalan selaras dengan pelayanan kesehatan modern yang sudah ada, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan benturan antar sistem pelayanan,” harapnya.
Menutup sambutannya, H. Zulkifli, S.Sos, M.AP, mengingatkan kolaborasi dan keterpaduan antara pengobatan modern dan tradisional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kaidah ilmiah, dan norma yang berlaku di masyarakat, karena pelayanan kesehatan tradisional yang digunakan adalah cara dan obat yang diwariskan secara turun temurun dan terbukti secara empiris dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, Dr. Hj. Rasyidah, M.Kes, beserta jajaran, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan Bappelitbangda HSS, perwakilan RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, perwakilan RSUD Daha Sejahtera, serta para tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama untuk menjadikan Griya Sehat sebagai ruang edukasi dan pelayanan kesehatan yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.