Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Pendopo Wakil Bupati HSS, Senin (31/07/2023).
Kegiatan uji publik Ranperda SPBE berlangsung dengan menyerap masukan dan usul saran dari para pihak, guna menyempurnakan Ranperda SPBE dab sebagai langkah awal Perangkat Daerah (PD) dalam mendukung hadirnya perda SPBE di Kab.HSS.
Kepala Bagian Hukum Setda Kab HSS Fitri, S.H dalam sambutannya mengatakan bahwa uji publik ini merupakan rangkaian atau tahapan dalam pembuatan peraturan daerah, oleh karena itu penting sekali tahap uji publik ini dalam rangka meminta masukan dari para PD untuk penyempurnaan ranperda ini yang nantinya akan dibahas di DPRD Kab.HSS.
Lebih lanjut beliau menyampaikan adapun pemateri pada uji publik ini Kepala Dinas Kominfo Kab.HSS Hj. Rahmawaty, S.T,M.T, Anggota DPRD Kab.HSS Rahmat Iriadi,S.P dan Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Prov.Kalsel Satya Wirawan yang sekaligus meminta saran dan masukan dari para PD yang hadir.
Dalam wawancaranya Rahmat Iriadi yang juga selaku Ketua Bapemperda DPRD Kab.HSS mengucapkan terimakasih kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kab.HSS selaku leading sektor SPBE yang telah menyampaikan ranperda ini ke DPRD, setelah uji publik ini akan diadakan harmonisasi di DPRD kemudian rapat gabungan, setelah itu pendapat akhir fraksi-fraksi dan target pada bulan Agustus tahun ini sudah selesai dari setiap tahapan.
“Perda ini sangat penting sesuai peraturan presiden yang menghendaki SPBE daerah harus menyesuaikan ini sesuai keinginan pusat untuk menanggapi kemajuan teknologi yang akan datang, seluruh elemen masyarakat bisa mengakses bukan hanya pemerintah tetapi seluruh elemen dan stakeholder”,ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab.HSS Fitri,S.H, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Syamsudin,S. Pd dan para perwakilan PD lingkup Pemkab.HSS.