Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan Apel Gabungan di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (03/02)
Bertindak selaku Pembina apel Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dewan Kab. HSS Drs. H. Hubriansyah, M.AP dan diikuti para ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam amanatnya PLT Sekretaris Dewan Kab. HSS menjelaskan tentang fungsi dari DPRD yaitu yang pertama adalah fungsi legeslasi yang berarti bersama-sama dengan pemerintah membentuk peraturan dan undang-undang, yang kedua yaitu bersama pemerintah menentukan anggaran dan yang ketiga adalah melaksanakan pengawasan.

PLT Sekretaris Dewan Kab. HSS juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Serketariat Dewan yaitu untuk menjembatani segala kegiatan politik d DPRD dengan kegiatan birokrasi di pemerintahan Kab. HSS.
“Namun kami di Sekretariat DPR tidak bisa turut campur dalam kegiatan politik, ada hal-hal tertentu yang kami tidak mempunyai hak atau sekedar hanya memberikan usul dan pendapat” ucapnya. (Kominfo-HSS/Fix/03022020)