Guna menambah wawasan di bidang hukum dalam rangka menunjang pekerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungal Selatan (HSS), Pemkab HSS membangun kerjasama lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri HSS. Kerjasama ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang siang ini ditandatangani langsung oleh Bupati Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)HSS, Agus Rujito, SH, MH bertempat di Pendopo Bupati, Jl. Ahamd Yani, Kandangan. (Kamis, 27/01).

Acara ini sendiri disaksikan oleh para Kepala OPD yang hadir dan Jajaran Kejaksaan Negeri HSS, yang sekaligus rangkai dengan Sosialisasi Legal Assistence (Pendampingan Hukum).
Menurut Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri, SH yang menjadi penyelenggara, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna membantu para menangani masalah hukum yang mungkin dihadapi bagi para ASN di lingkup Pemkab HSS dalam menjalankan pekerjaan.
“Pendampingan hukum ini dimaksudkan agar nanti bisa memberikan kepastian hukum dalam berbagai bidang pembangunan yang dilaksnakan oleh Pemkab HSS, sehingga tidak sampai bersentuhan dengan hukum” ungkapnya.
Ditambahkan Fitri bahwa pendampingan hukum yang dimaksud antara lain berupa pertimbangan hukum, sosialisasi hukum, pengawalan hukum maupun audit hukum , sehingga lebih mudah dalam menyelesaikan pekerjaan.
Sementara itu Bupati H.Achmad Fikry menyampaikan bahwa pendampingan hukum ini memeang sudah menjadi kesepakatan semua kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan yang sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Di era keterbukaan informasi kita mesti bekerja hati-hati agar tidak sampai bersentuhan dengan hukum. Karena sekarang ini apa yang dilakukan bisa terpantau oleh masyarakat. Namun hal ini juga jangan sampai malah membuat ragu-ragu dalam membuat keputusan atau melaksanakan pekerjaan. Untuk itulah, pendampingan hukum ini perlu, supaya kita mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak, karena masyarakat sangat mementingkan hasil dari pekerjaan kita” tegasnya.
Bupati juga mengharapkan para pengambil kebijakan di semua OPD, agar segala pekerjaan yang berdampak langsung ke masyarakat agar bisa dikonsultasikan terlebih dahulu.
Kajari Agus Rujito menyampaikan terima kasihnya atas kesedian dan kepercayaan Pemkab HSS bekerjasama dengan pihaknya.
“Penandatanganan nota kesepakatan tadi adalah sebagai acuan kita, dalam menjalankan kerjasama ini. Sehingga bisa saling mendukung dalam pekerjaan di bidang masing-masing” ujarnya.
Untuk diketahui di Tahun 2021 sebenarnya sudah ada beberapa OPD yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri HSS dalam upaya pelaksanaan pendampingan hukum dalam berbagai kegaiatan pembangunan yang mereka laksanakan. OPD tersebut antara lain, Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, RSUD Hasan Basry, PDAM HSS dan Bagian Hukum Setda HSS. Menurut Agus total nilai pekerjaan semuanya di Tahun 2021 yang telah mereka dampingi sebanyak 11 proyek pekerjaan senilai 97 milyar lebih dan pengembalian keuangan negara sebesar 150 juta lebih.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, di tahun 2022 ini akan lebih banyak lagi OPD atau Instansi lainnya yang ikut bekerjasama dengan Kejari HSS, agar segala pekerjaan yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar dan tidak tersangkut masalah hukum. Turut hadir dalam kegiatan kali ini Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, S.AP, Sekretaris Daerah Drs.H.Muhammad Noor, M.AP dan Jajaran Kejari HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/27012022)