Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Bimbingan Teknis Pengenalan dan Penggunaan GPS Bagi Aparatur Kecamatan dan Desa/Kelurahan se Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP, pada Selasa (24/9/2019), bertempat di Gedung Kesenian, Kandangan.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Dian Marliana, SSTP, M. Si, dalam kesempatan itu menyatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengenalan dan Penggunaan GPS ini ditujukan untuk Aparatur Kecamatan, terutama Kasi Pemerintahan, serta Kasi Pemerintahan semua Desa dan Kelurahan se Kabupaten HSS. “Hari ini merupakan pembukaan acara Bimtek, selanjutnya kami akan keliling ke kecamatan-kecamatan, dua kecamatan digabung satu, dengan jumlah peserta 159 orang,” ujarnya. Untuk Bimtek, akan diadakan di 6 lokasi Kecamatan, dimulai pada Rabu (25/9) di Kecamatan Simpur, dan menurut jadwal akan berakhir di Kecamatan Daha Utara, pada Rabu (2/10) nanti.
Menurut Dian Marliana, pihaknya menginginkan Aparat Kecamatan dan Aparat Desa lebih mengenal, memahami, dan menggunakan alat GPS. “Penggunaannya itu bisa untuk pencarian tapal batas, baik tapal batas desa maupun kecamatan. Kita ingin ke depannya semua desa memiliki peta dengan batas-batas desa yang akurat,” papar Dian. Ditambahkannya, Bimtek ini merupakan salah satu kegiatan yang mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten HSS, terutama yang terkait dengan Cerdas, Inovatif, Teknologis dan Agamis. Untuk narasumber yaitu dari SKPD terkait di HSS yang berkompeten dalam penggunaan GPS.
Dalam sambutan tertulis Bupati HSS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP menyatakan, menyambut baik terlaksananya kegiatan Bimbingan Teknis Pengenalan dan Penggunaan GPS bagi Aparatur Kecamatan, Aparat Desa dan Kelurahan. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Aparat Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam proses pengukuran tanah dan penentuan batas antar kecamatan,” ujarnya. Dijelaskan pula, meskipun kegiatan ini dibagi dalam kelompok-kelompok di Kecamatan untuk memudahkan pemberian materi, diharapkan kepada para narasumber dan panitia pelaksana, agar selama kegiatan berlangsung, tidak terjadi perbedaan. Baik dari segi materi maupun hal-hal lainnya, agar para aparat dapat memperoleh pengetahuan secara jelas dan komprehensif dari kegiatan ini.
Menurut Sekda, persoalan batas dan hal lainnya di wilayah desa dan kelurahan menjadi sesuatu yang penting. Diharapkan nantinya ada konsep yang bisa dilaksanakan, sehingga dalam penentuan batas desa, kelurahan maupun kecamatan tidak ada sengketa. “Paling tidak nantinya ada dasar yang kuat, baik sebagai acuan maupun rujukan dalam penentuan batas wilayah,” ujar Sekda. Dijelaskan pula, persoalan tapal batas di kecamatan, kelurahan maupun desa, juga berhubungan dengan aset milik Pemerintah Kabupaten HSS.
Salah seorang Narasumber, Kasi Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSS, Muhammad Fakhruddin, ST, dalam materi yang diberikannya menjelaskan mengenai GPS secara umum. “GPS itu merupakan sistem,” jelas Fakhruddin. Dari informasi didapatkan, GPS merupakan Kependekan dari NAVTAR GPS yaitu Navigation System Time Ranging Global Positioning System. Global Positioning System merupakan Sistem navigasi yang digunakan untuk menentukan letak di permukaan bumi dengan bantuan penyelarasan sinyal satelit. Jika GPS merupakan sebuah sistem, maka perangkat GPS yang sering digunakan bernama GPS Receiver atau Perangkat GPS. GPS Receiver merupakan alat untuk menerima sinyal satelit yang dapat digunakan oleh pengguna secara umum. Dengan menggunakan GPS receiver maka memungkinkan user dapat melacak posisi.
Acara Bimbingan Teknis Pengenalan dan Penggunaan GPS Bagi Aparatur Kecamatan dan Desa/Kelurahan se Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Kamidi, M.IP, para Camat se Kabupaten HSS, Jajaran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kasi Pemerintahan Kecamatan, dan perwakilan Aparatur Desa serta Kelurahan.