Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, H. Zulkifli, S.Sos., M.AP, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025, yang digelar di Aula Rakat Mufakat Setda, pada Rabu (8/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta instansi terkait lainnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnaker KUKMP) HSS, Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan rapat koordinasi perdana yang melibatkan seluruh pihak terkait dalam rangka merealisasikan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, yaitu peningkatan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya pekerja rentan di wilayah HSS.
Syamsuddin menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah menyatukan persepsi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, mengevaluasi capaian dan kendala di lapangan, serta meningkatkan efektivitas dan sinergi antarinstansi agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh para pekerja.
“Rapat ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah konkret dalam memperluas kepesertaan serta memastikan bahwa setiap pekerja rentan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, H. Zulkifli, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kepedulian dan perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, berkat kesamaan persepsi dan dukungan legislatif, kita telah menyelesaikan penerbitan Peraturan Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan, sebagai landasan hukum pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk tahun 2025.
“Saya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dan bersinergi menjadi satu tim yang solid untuk mensukseskan target jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” kata H. Zulkifli.


