Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) dalam melindungi masyarakat dan memperkuat kualitas pendidikan kembali ditegaskan melalui rangkaian kebijakan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS Masa Jabatan 2025 sampai dengan 2030, peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Senin (12 Januari 2025).

Acara dipimpin langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., didampingi Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., Ketua MUI Kabupaten HSS, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Ady Hendratta, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, para kepala desa se Kab. HSS, serta perwakilan masyarakat.
Pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS menjadi langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pendidikan daerah berjalan lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah demi peningkatan mutu serta pemerataan akses pendidikan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran Program PERJAKA HSS SEMANGAT, yaitu Perlindungan Tenaga Kerja Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis. Program ini menyasar pekerja rentan, perangkat desa, serta kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk implementasi nyata, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis kepada sembilan peserta. Selain itu, diserahkan pula manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada tiga belas pekerja rentan dan perangkat desa. Program ini diharapkan memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas kerja sehari hari.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga yang bekerja memiliki perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi. Ini adalah wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai landasan hukum dan bentuk keseriusan pemerintah daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini diharapkan mampu memastikan pelaksanaan program berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati HSS juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pendidikan Masa Jabatan 2025 sampai dengan 2030. Ia berharap Dewan Pendidikan dapat menjalankan peran secara independen, profesional, dan berintegritas.
“Kita ingin pendidikan di Hulu Sungai Selatan tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.
Melalui penguatan sektor pendidikan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang berjalan beriringan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
