Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mendesak mengenai Dinamika Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 21 November 2025, di Aula Gedung Idham Chalid, Komplek Setda Provinsi Kalsel. Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, didampingi oleh Kapolda Kalsel dan Danrem 101 Antasari. Latar belakang rakor ini adalah hasil deteksi adanya bakteri pada makanan MBG menyusul adanya empat kasus keracunan makanan yang dialami anak sekolah penerima program MBG di beberapa daerah, khususnya Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
Rakor yang dilaksanakan selepas sholat Jumat ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kepala Daerah, Kapolres, Dandim, Kepala SPPT MBG, Dinas terkait, dan perwakilan yayasan rekanan penyelenggara MBG dari kabupaten/kota se-Provinsi Kalsel. Dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), hadir Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan. Hadir pula Kapolres HSS dan Dandim 1003 HSS.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan pentingnya standarisasi dan kualitas dalam pelaksanaan program yang menyasar penerima di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil) ini.
”Setiap dapur yang beroperasi wajib memiliki sertifikat dan memenuhi standarisasi ketat. Prosedur Operasional Standar (SOP) setiap dapur harus diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan dan disahkan” tegasnya.
Gubernur juga menambahkan agar pelaksanaan SOP di setiap dapur MBG harus diperketat, termasuk operasional dan kehigienisan bahan baku. Selain itu, ditegaskan pula perlunya pembentukan satgas gabungan daerah untuk pengawasan yang lebih terpadu.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol RosyantoYudha Hermawan, S.Ik, SH, MH menambahkan bahwa Polda kini telah memiliki alat untuk menganalisa setiap sampel makanan yang akan diuji secara berkala.
“Bagi pihak yayasan yang ingin menguji hasil makanannya bisa kita fasilitasi secara gratis. Namun kami ingatkan juga, bahwa dapur MBG yang dengan sengaja mengurangi kualitas makanan di bawah standar akan diproses pidana” ungkapnya. Saat ini, terdapat 177 yayasan di Kalsel yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) dan bersertifikat.

Selepas acara, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, menyatakan bahwa Kabupaten HSS telah siap menindaklanjuti arahan Gubernur.
”Kami di HSS sudah membentuk Tim Satgas sejak Juli lalu, jadi apa yang menjadi arahan Bapak Gubernur tentu sudah kita lakukan, tinggal penegasan saja,” ujar Sekda H.M. Noor.
Meski demikian, terdapat satu poin baru yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab HSS, yakni penyesuaian waktu masak.
”Hanya kita akan rapatkan nanti menindaklanjuti keinginan Gubernur agar waktu masak makanan lebih agak siang, yakni jam 4 dan siap saji jam 5,” tambah Sekda HSS.
Selain itu, Pemkab HSS juga berencana melakukan pengetatan pengawasan terhadap pihak penyedia, bahkan akan mempertimbangkan uji berkala terhadap bahan baku dan prosesnya demi menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima MBG.
(Kominfo-HSS/AJP/21112025)

