Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati HSS Drs. Achmad Fikry, M.AP, Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE, dan Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, didampingi Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP kegitan ini sebagai tanda adanya kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran bertempat di Gedung DPRD HSS, Rabu(04/08/2021).

Bupati HSS mengatakan pihaknya sudah menandatangani kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD tahun 2022 setelah beberapa hari melakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran dan hari ini disepakati, “mudah mudahan dengan disepakati KUA dan PPAS ini kita bisa melangkah berikutnya untuk penyusunan RAPBD tahun 2022”, ucapnya.
Bupati HSS juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kab. HSS yang bersama-sama mematuhi waktu-waktu yang ditentukan jadi mudahan-mudahan ini menjadi bukti kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif karena bagaimana pun muara akhir adalah untuk kesejahteraan masyarakat HSS.
Beliau juga mengatakan apa yang menjadi pembahasan di rapat ini akan menjadi catatan “ada saran perbaikan menjadi catatan kami untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan anggaran karena Dewan punya fungsi pengawas nanti dia berhak untuk menyampaikan beberapa harapan catatan-catatan yang menjadi perhatian bagi kami pihak eksekutif”, tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kab.HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah, Drs. H. Nanang F.M.N, M.Si, anggota Tim Anggaran Pemkab. HSS dan anggota Badan Anggaran DPRD Kab. HSS.