Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini Senin, 14 Oktober 2025 berkumpul di Ballroom Novotel, Kota Banjarbaru, dalam rangka mengikuti agenda penting, yaitu Sosialisasi Kebijakan & Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kalsel 2025. Acara dua hari yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalsel pada tanggal 13- 14 Oktober 2025 ini, bertujuan utama untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam Posyandu sebagai mitra pemerintah desa untuk pembangunan dan pemberdayaan.

Secara khusus, Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) turut berpartisipasi, diwakili oleh Hj. Misnawati Suriani. Beliau hadir menggantikan Ketua TP Posyandu HSS, Hj. Tata Syafrudin, menunjukkan komitmen daerah ini dalam menyerap kebijakan baru. Kehadiran seluruh Ketua TP Posyandu se-Kalimantan Selatan menjadi penanda keseriusan dalam implementasi standar baru.
Dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin, menegaskan pentingnya implementasi ini. “Dengan Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM, kami berharap dapat meningkatkan keterampilan dan wawasan para kader posyandu, serta mendorong sinergi lintas organisasi agar keberadaan posyandu bermanfaat maksimal. Posyandu adalah garda terdepan pelayanan publik yang cepat dan mudah” ujar beliau.
Hj. Fathul Jannah juga mengingatkan bahwa beban Posyandu Kalsel cukup besar mengingat prestasi sebagai Juara II Nasional, sembari berpesan agar materi dari narasumber dipelajari dengan baik, menurutnya kader yang profesional adalah kunci keberhasilan.
Narasumber dalam sosialisasi ini terdiri dari perwakilan TP Posyandu Pusat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka memberikan pemaparan mengenai enam bidang Standar Pelayanan Minimal yang kini wajib dilayani Posyandu sesuai undang-undang, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Peserta yang hadir mencakup perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk Ketua Tim Pembina Kabupaten/ Kota, perwakilan Dinas PMD, Bappeda, BPKAD, serta pengurus TP Posyandu Kabupaten/ Kota dan Provinsi.

Acara ini ditutup dengan momen penting berupa Penandatanganan Komitmen Bersama seluruh Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota dengan Ketua TP Posyandu Provinsi Kalsel. Komitmen ini berfokus pada Implementasi Posyandu Wasaka (Waja Sampai Kaputing) Kalsel dalam menerapkan Wajib Dasar 6 SPM Kalsel, menandai dimulainya era baru Posyandu yang lebih komprehensif dan terintegrasi di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
(Kominfo-HSS/AJP/13102025)