Sehubungan dengan Permohonan Pemeriksaan UKL-UPL untuk rencana kegiatan Pembangunan dan
Operasional Asphalt Mixing Plant, Stone Crusher dan Batching Plant oleh CV. Cipta Mulia Permata, maka untuk
memenuhi ketentuan Pasal 57 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ini diumumkan rencana kegiatan dimaksud dengan
uraian sebagai berikut :
- Nama Pelaksana : Muhammad Fahmi Amrozy selaku Direktur CV. Cipta Mulia Permata
- Alamat : Jl. HM. Yusi Kelurahan Kandangan Utara Kecamatan Kandangan
- Lokasi Kegiatan : Jl. Pantai Raya,Desa Sungai Raya Selatan, Kec. Sungai Raya Kab. HSS