Pejabat (PJ) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Hermansyah, memenuhi undangan untuk menghadiri kegiatan penyerahan hasil pengembalian kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara tindak pidana korupsi tahun 2022-2023 dari Kejaksaan Negeri HSS kepada Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Nul Albar S.H M.H, menyampaikan bahwa penyerahan pengembalian kerugian keuangan negara dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi dengan tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”.
Prioritas pemberantasan korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas baik dari segi jumlahnya, dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi tidak hanya menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.
Nul Albar menekankan bahwa kejaksaan tidak mampu berjalan sendiri tanpa kerjasama dan kolaborasi dengan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Adapun Total dana yang dikembalikan ke kas daerah Kab. HSS mencapai Rp. 908.476.641,52.
PJ Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah M.M, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Dana yang diserahkan merupakan kelanjutan setelah selesainya penanganan perkara tipikor di Kabupaten HSS yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari tahun 2022 sampai 2023 di wilayah hukum Kejaksaan Negeri HSS.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri HSS yang telah berkontribusi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten HSS pada pembangunan. Kegiatan ini menjadi bukti konkret penanganan tindak pidana korupsi, dan kami berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi di HSS,” ucap PJ Bupati HSS.
PJ Bupati juga menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat sehingga tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan bersama Kejaksaan Negeri HSS, dan kerjasama terus ditingkatkan untuk menekan serta menghilangkan tindak pidana korupsi di Kabupaten HSS.