Mekkah – Jemaah haji asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) atas nama Fatham berusia 90 tahun merupakan jemaah haji lansia tertua di Kloter BDJ 10, beliau dibantu oleh Petugas Kloter untuk dapat melaksanakan ibadah umrah wajib.
Ketua Kloter BDJ 10 yang tergabung dari Kab. HSS dan Barito Kuala, Bahrul Ilmi mengatakan bahwa ibadah umrah wajib baru dapat dilaksanakan dalam beberapa hari karena alasan kesehatan. Rabu (14/06/23) dini hari.
“Kami tim kloter akan semaksimal mungkin melayani jemaah khususnya jemaah resti dan lansia,” tambahnya.
Selanjutnya Bahrul Ilmi menegaskan bahwa terdapat salah orang jemaah lansia atas nama Tasmiah yang diumrahkan, “Alhamdulillah semua jemaah lansia dan uzur sudah melaksanakan umarah wajib,” ucapnya.
Sementara itu, PHD pembimbing ibadah yang juga ikut membatu umrah wajib memohon agar jemaah lansia cukup melaksanakan ibadah wajib saja dan tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah umrah sunat, juga sebaiknya mengoptimalkan waktu istirahat untuk menghadapi Wukuf Arafah.
(Rep/Ft: Bahrul)
Sumber: Ketua Kloter, Petugas Kloter, TKHK, PHD.