Sebagai pihak yang menggratiskan Jaminan Kesehatan untuk warganya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) secara rutin mengadakan rapat kemitraan dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Siang tadi rapat yang diinisiasi oleh BPJS Cabang Brabai ini, kembali dilaksanakan pertemuan yang sekaligus dalam rangka evaluasi berbagai permasalahan, perkembangan kepesertaan masyarakat HSS serta regulasi baru yang ada. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP dan diikuti oleh semua pemangku kepentingan termasuk dinas serta pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, perwakilan Faskes dan jajaran BPJS Kesehatan sendiri. (Kamis, 28/08).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, drg. Muhammad Masrur Ridwan, M.Kes., AAAK menyampaikan beberapa perkembangan sekaligus evaluasi program BPJS di HSS.
“Secara umum faskes di HSS sudah memiliki rating bagus yakni 4,4. Namun untuk mendukung percepatan layanan ke masyarakat, kami berharap beberapa FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) bisa segera melengkapi sarana dan fasilitas yang kurang, karena bagaimanapun regulasi di BPJS menekankan agar pelayanan ini tidak tertumpuk di RS sebagai FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut)” ungkapnya.

Mendengarkan dengan seksama, Sekda juga mengkonfirmaai beberapa hal kepada peserta rapat.
“Alhamdulillah, secara umum BPJS Kesehatan di HSS sudah bagus,baik dalam hal pelayanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan. Saya berharap beberapa hal yang perlu diperhatikan lagi dengan cermat, termasuk masalah klaim kepada BPJS agar dilakukan dengan baik sampai hal-hal terkecil sekalipun, agar bisa maksimal rmanfaatnya bagi masyarakat” ungkapnya saat memberikan pernyataan.
Ditambahkan juga oleh Sekda, bahwa sesuai SOP BPJS obat yang tak ada di faskes dan harus dicarikan keluar itu adalah kewajiban faskes, bukan pasien yang harus mencari sendiri.
Sementara untuk sarana dan fasilitas yang kurang dari beberapa faskes di HSS, sebagaimana data laporan dari BPJS, Sekda berharap agar bisa segera dilengkapi karena semua muutu layanan baik di FKTP maupun FKRTL harus mudah, cepat dan setara. Yang paling penting kepada faskes di HSS, ditekankan pula agar setiap perkembangan terbaru tentang sarana dan fasilitas agar segera diupdate secara berkala keberadaannya. Hal ini dikarenakan dari rapat terungkap ada beberapa fasilitas yang dinyatakan kurang oleh BPJS, ternyata sebenarnya sudah dimiliki, namun hanya data yang ada belum diperbaharui.
(Kominfo-HSS/AJP/28082025).