Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Supervisi dan Exit Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab HSS Tahun Anggaran 2023 oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bertempat di pendopo bupati. (Selasa, 02/03)
Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM didampingi Sekretaris Daerah Kab HSS Drs. H. M. Noor, M.AP.
Turut hadir Kepala BPK RI perwakilan Prov Kalsel Rahmadi, SE, MM, Ak, CA, CSFA, Tim Pemeriksa BPK RI, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, jajaran Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab HSS.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Prov Kalsel Rahmadi, SE, MM, Ak, CA, CSFA menyampaikan rangkaian pemeriksaan LKPD telah dilaksanakan sejak bulan Januari kemudian dilanjutkan pada bulan Maret.
“Dengan waktu itu kita telah menerapkan standar kegiatan atau proses pola pemeriksaan atas laporan keuangan dari mulai pengumpulan data-data, pemeriksaan dokumen, kemudian meminta penjelasan dari pihak terkait, melakukan cek fisik di lapangan untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan bebas salah satu dari yang material,” kata Rahmadi.
Pemeriksaan ini dilakukan atas dilakukan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab negara, UU No. 17 Tahun 2003, dan UU No. 1 Tahun 2004.
Dalam responsnya, Pj Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan dan Tim Pemeriksa BPK RI yang selama berada di sini melakukan pengawasan dan telah memberikan masukan, arahan, serta petunjuk, dalam rangka membantu mewujudkan laporan keuangan yang baik sebagaimana yang diharapkan.
“semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan di masa mendatang. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta berperan aktif dalam pembuatan Laporan keuangan pemerintah Kab HSS,” tutur Pj Bupati H. Hermansyah.
H. Hermansyah menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan ini akan sangat berarti bagi Pemkab HSS dalam pembuatan laporan keuangan di masa mendatang.
“Alhamdulillah selama ini laporan keuangan pemerintah daerah Kab HSS telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut. untuk itu kami berkeinginan dan berusaha untuk dapat terus memperoleh dan mempertahankan predikat tersebut,”
Menurut pihaknya predikat WTP merupakan suatu kewajiban sebagai pengguna keuangan negara sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Predikat WTP bukan merupakan tujuan akhir, namun merupakan penyemangat bagi Pemkab HSS untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam acara tersebut, turut diserahkan Temuan Hasil Pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel kepada Pj Bupati HSS.
(Kominfo-HSS/MM/02042024)