Rabu, (16 Oktober 2024) Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri, A.P., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS. Rapat ini diadakan untuk membahas Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Tirta Amandit. Acara berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD HSS.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HSS, H. Husnan S.Ag., didampingi Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, SE., S.AP., MM. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H. Muhammad Noor, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, serta kepala PD dan camat.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD HSS menyampaikan pendapat akhir mereka dan sepakat untuk menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pj Bupati HSS Endri menyambut baik hasil rapat dan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Gabungan Komisi serta pendapat akhir fraksi-fraksi. Ia menekankan pentingnya penambahan modal untuk memperkuat PT Tirta Amandit dalam menyediakan layanan air yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen mendukung PT Tirta Amandit agar semakin maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami berharap langkah ini akan mendukung pencapaian target-target pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya anggota dewan yang telah memberikan masukan dan dukungan dalam proses pembahasan Ranperda. Ia juga memberikan apresiasi kepada direksi PT Tirta Amandit atas upaya mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah mengenai Penambahan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Tirta Amandit, yang dilakukan oleh Pj Bupati HSS dan pimpinan DPRD HSS.