Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, MAP hari ini (19/05), menghadiri Rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, bertempat di Aula Utama DPRD HSS. Kehadiran Sekda didampingi pula oleh beberapa Kepala SKPD dan Bagian Hukum Setda HSS, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas Pemilu Kabupaten HSS. Rapat ini sendiri beragendakan pembahasan awal bersama Bapemperda DPRD HSS, tentang usulan tentang Dana Cadangan Pilkada 2024 di luar Propemperda.
Sementara itu dari pihak Legislatif, dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD HSS, Rahmat Iriadi beserta 4 orang anggota, sementara 2 anggota lainnya berhalangan hadir.
Setelah melalui pembicaraan dan beberapa catatan, serta rapat sempat diskor 5 menit, 5 orang anggota Bapemperda DPRD, secara aklamasi menyetujui dan menerima usulan dimaksud, untuk ditindaklanjuti dan akan dibawa ke Badan Musyawarah DPRD dan Rapat Paripurna.
“Mengingat ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan keberlangsungan Pilkada yang lancar di HSS, kami menerima usulan ini untuk diteruskan untuk dibahas pada tingkat lanjutan yang akan datang di dalam Rapat Paripurna. Namun kami berharap beberapa catatan yang kami kemukakan tadi agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif” ungkap Rahmat Iriadi.
Sementara itu, Sekda H.M. Noor menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua dan anggota Bapemperda DPRD yang secara bijak menyetujui dan menerima usulan tersebut. Terkait besaran nominal anggaran yang diusulkan Sekda menyatakan untuk sementara yang sudah dianggarkan selama 3 tahun APBD adalah 10 milyar pertahun, tahun 2021 yang diambil dari APBD Perubahan dan 2022 & 2023 dari APBD Murni.
“Anggaran yang kita usulkan juga masih bersifat dinamis, khususnya nanti untuk Tahun 2024 kita akan membahas secara khusus dengan pihak penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Panwas. Kalau memang dana yang dibutuhkan mengalami perubahan, tentu akan kita tindak lanjuti” ungkapnya.
Dalam Rapat kali ini dari pihak eksekutif, turut hadir mendampingi Sekda, para Asisten, Sekretaris KPU, Jajaran KPU dan Panwas Pemilu Kabupaten HSS.
(Kominfo-HSS/AJP/19052021)