Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab.HSS) melakukan rapat Gabungan Komisi dalam rangka pembahasan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, yang dilaksanakan di ruang utama lantai II DPRD Kab.HSS, SeninĀ (08/06).
Rapat ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab.HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi.
Ketua DPRD Kab.HSS Akhmad Fahmi mengatakan hari ini melaksanakan rapat gabungan komisi tentang 2 buah raperda yaitu Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
” Diakhir bulan ini akan ada tahap 2 terakhir, penyampaian dari eksekutif terkait raperda ini ” lanjutnya.
Sedangkan Rahmat Iriady, SP sebagai Ketua Bapemperda merasa bersyukur hari ini DPRD bisa menyumbangkan 2 buah raperda inisiatif.
” Inshaa Allah tanggal 29 Juni akan ada pendapat akhir fraksi atau pendapat akhir kepala daerah tahap kedua ” tambahnya.
Rapat ini diikuti Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab.HSS Drs. Efran, M.AP; Kepala Bappelitbangda M. Arliyan Syahrial, M.IP; Kepala Badan KB PPPA Dra. Hj. Is Susilastuti; Kepala Dinas Kerkop Drs. Hendro Martono, MT; Kepala Dinas Sosial Nordiansyah, S.Sos, M.Si; Kepala Bagian Hukum Setda Zaini Fahri; anggota DPRD Kab.HSS, serta SKPD terkait.
(Kominfo-HSS/Agtf/08062020)