DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten HSS, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, M.M.

Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota komisi-komisi DPRD Kabupaten HSS, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.
Rapat gabungan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya dalam menyikapi dinamika pelaksanaan anggaran yang berjalan dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah di sisa tahun anggaran.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini diharapkan dapat berjalan secara konstruktif dan tepat waktu, sehingga dokumen anggaran hasil perubahan bisa segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk kemaslahatan masyarakat HSS.