Dalam rangka Pembahasan 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Eksekutif dan 4 Buah Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS). DPRD Kab. HSS adakan Pembicaraan Tingkat I Rapat Gabungan antar Komisi DPRD Kab. HSS di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai II, Selasa (06/12).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, dan diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Kamidi, M.IP, Kepala Bagian Hukum Setda Fitri, SH, para Kepala Perangkat Daerah, instansi terkait, perwakilan PT. Tirta Amandit, PT. AGM, PT. SAM, PT. SLS, serta Camat.

Adapun 2 buah Ranperda dari Eksekutif mengenai:
1. Inovasi Daerah
2. Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Sedangkan 4 buah Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu :
1. Kepemudaan
2. Penyelenggaraan Keolahragaan
3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
4. Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga