Bertempat di ruang rapat paripurna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Dilaksanakan rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.HSS dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) serta tim gugus tugas Covid-19 terkait penggunaan anggaran Covid-19. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.HSS H.Akhmad Fahmi,SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab.HSS Rodi Maulidi, Wakil Ketua II DPRD Kab.HSS H.Muhammad KKusasi,SE,S.AP dan dihadiri Para anggota DPRD Kab.HSS. Senin 8 Juni 2020.
Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.HSS Drs.H.M. Noor, M.AP, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab.HSS Drs. Efran,M.AP, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda Kab.HSS Drs. Sasmi Rifani,M.AP, Direktur RSUD Brigjend H.Hasan Basry Kandangan dr. Hj.Rasyidah,M.Kes, Para Kepala OPD Kab.HSS, Camat Kandangan.
Dalam rapat tersebut, Sekda HSS menyampaikan berbagai program yang selama ini dilakukan oleh Pemkab HSS dalam penanganan pencegahan Virus Corona di Kabupaten HSS. Dijelaskan juga dalam penganggaran penanganan pencegahan Covid 19 ini, dengan mengacu pada keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri keuangan, yang juga terkait regulasi keuangan akan mewajibkan semua daerah untuk melakukan fokus terhadap penanganan Covid 19 di masing-masing daerah yang terdampak.
Adapun dana anggaran yang di fokuskan pada tiga hal, yaitu bidang kesehatan, yang mana untuk melengkapi sarana dan prasarana baik untuk Dinas Kesehatan, maupun untuk Puskesmas, kemudian Rumah Sakit Kita yang ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid 19 Di Kalsel. yang kedua, dana ini diarahkan untuk dampak ekonomi yang di akibatkan oleh mewabahnya virus Corona. kemudian yang ketiga, dana ini difokuskan untuk penyediaan jaring pengaman sosial.
Diwawancarai setelah selesai rapat, Sekda Kab.HSS Drs.H.M Noor,M.AP mengatakan hari ini kita rapat kerja sebenarnya apa mereka ingin mengetahui program-program kemudian dana dana yang digunakan untuk penanganan covid di HSS, kami sudah menyampaikan beberapa informasi-informasi yang mudah-mudahan ada manfaatnya bagi anggota dewan yang selama ini mungkin agak terbatas informasinya, terkait dengan pansus yaitu haknya dewan, kami menunggu saja yang jelas bekerja dengan aturan main dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan dan sebagainya dan kalaupun mereka ingin melakukan pengawasan ya sebenarnya bisa saja dengan forum-forum lain yang memanggil kita dan lain sebagainya, bukannya fasip menunggu apa kita yang aktif melaporkan tapi secara resmi kita setiap terkait dengan pergeseran anggaran refocusing sudah kita laporkan ke dewan tidak ada yang ditutupi.
“Komunikasi selama ini lancar-lancar saja dan dimedia pun terbuka, semua kita sampaikan ke media mungkin masih belum banyak hal yang diketahui terutama berkaitan tentang hal teknis, karena permasalahan tentang Covid19 ini agak menegangkan dengan situasi darurat dan sebagainya serba cepat, ini yang jadi semua bersinggungan anggota dewan pun mungkin didesak oleh institusinya sehingga ada hal-hal yang mereka pertanyaan kepada Pemkab”,Kata Sekda.
Disampaikan pula, yang dianggarkan 32 miliar rupiah lebih yang terpakai masih dalam laporan, artinya direalisasikan tidak sebesar itu sebenarnya, jadi OPD yang menggunakan pun mereka kalau tidak terpakai akan mengembalikan.