Rabu 24 Maret 2021 bertempat di Aula Kecamatan Kandangan, BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba yaitu Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Salah satu hal yang dibahas adalah persiapan penerbitan SK Desa Bersinar oleh Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kandangan, Camat Telaga Langsat, plt. Camat Daha Barat, serta perwakilan Desa Bersinar di HSS yaitu Desa Badaun, Desa Lungau, Desa Tibung Raya, Desa Lokbinuang, dan Desa Durian Rabung.
Hadir sebagai Narasumber yaitu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Drs. Sasmi Rifani, M.AP). Beliau menghimbau seluruh camat dan Kepala Desa yang ditunjuk sebagai pilot projek Desa Bersih narkoba untuk berkomitmen serta bersinergi dengan BNN dan pemangku kebijakan dalam program Desa Bersinar ini. Kemudian perlunya dukungan dari tokoh masyarakat atau tokoh agama dalam pembentukan Desa Bersinar. Beliau juga meminta perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan penyalahgunaan narkoba agar dilindungi identitasnya.
Selain itu juga hadir sebagai Narasumber Kabid Kesbang Badan Kesbangpol HSS (H. Bandot Hariadi, SHI) yang menjelaskan tentang prosedur penerbitan SK Desa Bersinar yang dikeluarkan dari Kecamatan kemudian diteruskan ke Kesbangpol, kemudian Bupati menerbitkan SK struktur organisasi Desa Bersinar. SK ini nantinya akan menjadi payung hukum desa untuk melaksanakan program-program Desa Bersinar termasuk dalam hal penganggaran. Hasil dari kegiatan ini didapatkannya komitmen bersama dalam pelaksanaan Desa Bersinar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.