Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M. AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.HSS dengan acara Pembicara Tingkat II pengambilan keputusan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang diajukan pihak Eksekutif telah di sepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten HSS, bertempat di ruang rapat DPRD Kab.HSS

Dalam sambatunya Bupati HSS mengucapkan terima kasih atas kepedulian dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini baik pada saat pengajuan Raperda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD atas Raperda tersebut, serta Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi atau Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten HSS. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin yang mengikuti Rapat Paripurna DPRD hari ini.

“Kami sangat mengapresiasi atas berbagai dinamika dan tahapan dalam proses penyusunan Raperda pelaksanaan APBD Kabupaten HSS TA 2018, yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan”, ucap Bupati.
“Apabila dalam menyampaikan pendapat akhir ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala meridai apa yang kita laksanakan dalam rangka menuju Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologis, dan agamis, demi terwujudnya kesejahteraan dunia dan akhirat”, lanjut beliau.
Turut hadir Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP,MA, Ketua DPRD H.Ahmad Fahmi,SE, Wakil Ketua I H.M. Kusasi, SE, S.AP, MM dan Wakil Ketua II Rodi Maulidi beserta para anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli dan para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah kab HSS.