Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, MAP, mewakili Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri, AP, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS yang digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rabu, 23 Oktober 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, serta Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, dengan dihadiri oleh para anggota DPRD, asisten, staf ahli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten HSS.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari setiap fraksi di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda APBD Tahun 2025. Pandangan umum ini mencakup evaluasi, kritik, serta masukan dari fraksi-fraksi terkait rancangan kebijakan anggaran yang akan diimplementasikan pada tahun anggaran mendatang.
Pemaparan pandangan umum dari masing-masing fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2025, dengan tujuan untuk menyempurnakan penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan pembahasan Ranperda APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.