Agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. HSS, Senin (05/07).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi didampingi Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE. Pada kesempatan itu Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pertanyaan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD.
Pertama menanggapi Fraksi Nasdem terkait perangkat daerah yang terjadi SILPA agar dalam membuat program sesuai perencanaan yang matang, kedepannya Pemkab HSS akan terus berupaya untuk meningkatkan daya serap anggaran sesuai dengan rencana yang telah disusun. Terhadap saran yang diberikan berkenaan dengan peningkatan PAD, Pemkab HSS akan terus meningkatkan kas daerah melalui PAD, salah satunya yang sedang dijalankan adalah verifikasi piutang PBB dan maksimalisasi penerimaan PBB dan BPHTB serta pemasangan mesin rekam pajak pada setiap rumah makan dalam rangka tertib pajak restoran dan rumah makan serta pajak hotel dan penginapan.
Kemudian menanggapi Fraksi Golkar, kenaikan pendapatan asli daerah tahun 2020 dibanding tahun 2019 secara siginifikan terdapat pada lain-lain PAD yang sah lainnya, berupa pendapatan dari pengembalian. Terkait usulan untuk melakukan kajian potensi PAD, BPKPD selaku perangkat daerah pembinaan pajak daerah, sampai saat ini terus melakukan upaya-upaya peningkatan PAD melalui pemutakhiran data wajib pajak, pendataan potensi pajak, penertiban, sosialisasi, dan lain-lain. Pemda dituntut untuk lebih konsisten terhadap penerapan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, baik yang berkenaan dengan pajak daerah maupun retribusi daerah, sehingga pada akhirnya pajak dan retribusi dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan pendapatan asli daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan di Kab. HSS.
Selanjutnya menanggapi Fraksi Gerindra-PAN berkenaan dengan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kab. HSS, disampaikan bahwa pada tahun 2019 telah dilaksanakan perencanaan pembangunan gedung BLK yang berlokasi di Pasar Hewan Desa Bakarung, kemudian pada tahun 2020 mengingat kondisi pandemi covid-19 maka pelaksanaan pembangunannya mengalami penundaan. Pemda juga melakukan usulan DAk untuk pembangunan BLK di Kab. HSS. Sementara belum terbangunnya BLK, Pemda melalui Disnakerkop UKMP melaksanakan pelatihan keterampilan dengan SMKN 2 Kandangan yang mempunyai sarana-prasarana dan instruktur, dan juga memfasilitasi para pencari kerja untuk mengikuti pelatihan di BLK Prov. Kalsel.
Terhadap masukan yang diberikan oleh Fraksi PKS dalam hal 3 tahapan penting yang harus diperhatikan dalam proses pembangunan, yakni tahap perencanaan (planning), tahap pengorganisasian (organizing), dan tahap evaluasi (evalluating), Pemerintah akan terus memperbaiki kinerja penyerapan anggaran dan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan perencanaan, sehingga tidak terus menerus mempunyai silpa yang besar. SILPA yang didapatkan dari pengelolaan keuangan yang berkualitas diharapkan mampu menjadi tambahan ruang fiskal, sehingga implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat dapat berjalan dengan lebih baik.
Terkait dengan saran dari Fraksi PKB, monev terhadap pelaksanaan program kegiatan, disampaikan Pemkab HSS melalui Bappelitbangda yaitu pada Bidang Pengendalian dan Evaluasi secara terjadwal melakukan monitoring, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan belanja daerah Kab. HSS baik yang bersumber dari dana APBD maupun yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Setiap perangkat daerah wajib melaporkan realisasi fisik dan realisasi keuangan semua kegiatan yang dilaksanakannya pada tahun berjalan melalui sebuah sistem elektronik (e-monev) menggunakan jaringan yang dibangun pemerintah daerah untuk kemudahan dalam sistem pelaporan dan pengawasannya. Rekapitulasi laporan dari aplikasi tersebut disampaikan setiap bulan sebagai bahan rakoor bulanan pimpinan daerah bersama perangkat daerah Kab. HSS, kemudian laporan pertriwulan disampaikan ke Bappeda Prov. Kalsel dan laporan persemester dibuat dan dilampirkan pada dokumen rencana kerja Pemda.
Terakhir menanggapi Fraksi PDI Perjuangan yang menyinggung tentang LHP BPK TA 2020, memang masih terdapat beberapa catatan, temuan dan rekomendasi yang harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Saat ini proses penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan ini terus berjalan dan sebagian besar telah selesai ditindak lanjuti, namun secara keseluruhan jumlah temuan ini terus menurun dari tahun ke tahun. Berdasarkan temuan-temuan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya merupakan saran pembelajaran dan evaluasi bagi pemerintah daerah Kab. HSS untuk terus berbenah, melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar tidak terjadi temuan berulang di tahun anggaran 2021 ini.
Selesai menyampaikan tanggapan pada rapat paripurna, Sekda Kab. HSS dalam wawancaranya menyampaikan jawaban dari eksekutif ini lumayan panjang karena pertanyaannya banyak sehingga jawabannya pun banyak.
“Jadi apa yang menjadi poin-poin dari pertanyaan pada sidang terdahulu, kami jelaskan di kesempatan hari ini,” ucapnya.
Turut hadir pada rapat ini, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Kepala Bagian, dan Anggota DPRD Kab. HSS.
(Kominfo-HSS/Agtf/05072021)