• Kontak
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
No Result
View All Result
Home Berita HSS

“RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT II ATAS 2 RANPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN”

Admin HSS by Admin HSS
Mei 27, 2022
in Berita HSS
0
“RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT II ATAS 2 RANPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam rangka pembicaraan tingkat II atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang 1. Penyelenggaraan dan Pengembangan Pesantren; 2. Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi,SE. Bertempat diruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS. Jumat 27 Mei 2022.
Rapat Paripurna ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kab.HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Anggota DPRD Kab HSS, Para Asisten dan Staff Ahli serta Para Kepala OPD dan Camat.
Seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas 2 buah Raperda tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Raperda itu ditetapkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP yang dibacakan oleh Sekda Kab. HSS Drs. H. M. Noor, M.AP mengucapkan terimakasih atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Hulu Sungai Selatan menyampaikan apresiasi atas adanya Ranperda Inisiatif DPRD yang kita setujui bersama pada hari ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hal ini menjadi salah satu wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan di daerah kita.
Disampaikan juga melalui penetapan Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengembangan pesantren, serta Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak loksado ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi kita semua, dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus dalam rangka terlaksananya program pembangunan yang telah direncanakan.
Dikatakan pula Perda tentang penyelenggaraan dan pengembangan pesantren merupakan salah satu perda yang diharapkan dapat memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasan pendidikan pesantren. Melalui perda ini diharapkan pesantren yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan semakin dapat melaksanakan fungsinya untuk pendidikan sekaligus fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
sedangkan perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak loksado diharapkan dapat menjadi sarana pengakuan sekaligus untuk menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya yang masih hidup dan berkembang di masyarakat dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara turun temurun. Dimana hal ini sesuai amanat undang-undang dasar 1945 tentang perlunya dilaksanakan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.
Disampaikan juga dengan penetapan dua buah perda ini juga menunjukan pola kemitraan yang telah kita bina selama ini berlangsung dengan baik. Sehingga tanggung jawab pemerintahan yang ada dipundak eksekutif dan legislatif, dapat dilaksanakan secara bersama – sama dalam melaksanakan pembangunan.
Diakhir dilakukan penandantangan berita acara persetujuan bersama, yang dilakukan oleh Sekda Kab. HSS Drs. H. M Noor, M.AP dan Wakil Ketua I Rodi Maulidi didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi,SE.
Previous Post

WAKIL BUPATI HSS MEMBERI ARAHAN PADA TECHNICAL MEETING JAMBORE CABANG XI KWARTIR CABANG HSS

Next Post

“DPRD KABUPATEN HSS GELAR RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT I PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PAJAK & RETRIBUSI DAERAH”

Next Post
“DPRD KABUPATEN HSS GELAR RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT I PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PAJAK & RETRIBUSI DAERAH”

"DPRD KABUPATEN HSS GELAR RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT I PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PAJAK & RETRIBUSI DAERAH"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

    TENTANG

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota sekaligus pusat pemerintahan terletak di Kandangan.

    BERITA TERBARU

    • PENGUMUMAN PEMERIKSAAN UKL-UPL RENCANA PENINGKATAN PASAR RAKYAT TERPADU KANDANGAN
    • BUPATI HSS TEGASKAN BAHWA MAKAN BERGIZI GRATIS ADALAH INVESTASI UNTUK MASA DEPAN ANAK-ANAK KITA
    • USAI RAIH NILAI ISTIMEWA DI TAHUN 2024 KAB. HSS BERKOMITMEN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS REFORMASI HUKUM

    KOMENTAR TERBARU

    • PENGUMUMAN PEMERIKSAAN UKL-UPL RENCANA PENINGKATAN PASAR RAKYAT TERPADU KANDANGAN
    • BUPATI HSS TEGASKAN BAHWA MAKAN BERGIZI GRATIS ADALAH INVESTASI UNTUK MASA DEPAN ANAK-ANAK KITA
    • USAI RAIH NILAI ISTIMEWA DI TAHUN 2024 KAB. HSS BERKOMITMEN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS REFORMASI HUKUM
    • OPERASI PASAR MURAH DAN LPG 3 KG
    • HADIRI RAPAT FORUM. KOMUNIKASI PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA BERSAMA BPJS, SEKDA HARAPKAN KLAIM TERTUNDA BISA DISELESAIKAN

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • PEMERINTAHAN
      • Pimpinan Daerah
        • Biografi Bupati
        • Biografi Wakil Bupati
        • Biografi Sekda
        • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
      • Visi Dan Misi
      • Prestasi, Penghargaan
    • SELAYANG PANDANG
      • Pariwisata Daerah
      • Sejarah Daerah
      • Lambang Daerah
      • Letak Geografis
      • Informasi Daerah
        • Hotel / Akomodasi
        • Rumah Makan
        • Tour & Travel
        • Sanggar Seni / Kerajinan
        • Kuliner
        • Peta
    • TRANSPARANSI ANGGARAN
      • APBD 2018
      • APBDP 2019
      • RAPBD 2020
      • APBD 2020
      • APBD 2021
      • APBDP 2021
      • APBD 2022
      • APBD 2023
      • APBD 2024
      • APBD 2025
    • LAKIP
      • SAKIP 2020
      • SAKIP 2019
      • SAKIP 2018
      • Sakip SKPD
      • SAKIP 2016
      • SAKIP 2017
    • LPPD
      • LPPD 2021
      • LPPD 2022
      • LPPD 2023
      • LPPD 2024

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.