• Kontak
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
    • Pimpinan Daerah
      • Biografi Bupati
      • Biografi Wakil Bupati
      • Biografi Sekda
      • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
    • Visi Dan Misi
    • Prestasi, Penghargaan
  • SELAYANG PANDANG
    • Pariwisata Daerah
    • Sejarah Daerah
    • Lambang Daerah
    • Letak Geografis
    • Informasi Daerah
      • Hotel / Akomodasi
      • Rumah Makan
      • Tour & Travel
      • Sanggar Seni / Kerajinan
      • Kuliner
      • Peta
  • TRANSPARANSI ANGGARAN
    • APBD 2018
    • APBDP 2019
    • RAPBD 2020
    • APBD 2020
    • APBD 2021
    • APBDP 2021
    • APBD 2022
    • APBD 2023
    • APBD 2024
    • APBD 2025
  • LAKIP
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2018
    • Sakip SKPD
    • SAKIP 2016
    • SAKIP 2017
  • LPPD
    • LPPD 2021
    • LPPD 2022
    • LPPD 2023
    • LPPD 2024
No Result
View All Result
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
No Result
View All Result
Home Berita HSS

Rapat Parupurna DPRD Kab. HSS

Admin HSS by Admin HSS
November 22, 2022
in Berita HSS
0
Rapat Parupurna DPRD Kab. HSS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat paripurna DPRD Hulu sungai Selatan yang dilaksanakan hari ini Selasa (22/11) dengan 2 agenda pembahasan. Meliputi 1. pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kabupaten HSS tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan 2. Pendapat Bupati terhadap 2 buah Ranperda Insiatif DPRD Kabupten HSS tentang (1.) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; (2.) Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. M. Noor, M.AP, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian serta Kepala Perangkat Daerah Terkait. Dalam rapat pembahasan petama diawali dengan penyampaian pandangan dari fraksi PKS dengan juru bicara Yusperi terhadap Ranperda Kabupaten HSS tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mana dalam tanggapannya menyambut baik dan mengapresiasi perubahan Ranperda tersebut karena bertujuan memberikan hak dan kesempatan yang seluas luasnya bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pembangunan dan Pemda sebagai fasilitator. Pihaknya juga mengajukan pertanyaan mengenai peneyesuaian terhadap beberapa substansi antara lain, apa saja upaya yang telah dilakukan pemda dalam pengendalian perumahan dan apa saja yang menjadi penghambat upaya pengendalian perumahan.
Dilanjutkan dengan tanggapan Partai Golkar dengan jubir Mukhlis Ridani megatakan penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman yang bertumpu pada masyarakat untuk ikut berperan dalam permukiman sejalan dengan peran masyarakat dalam pembangunan perumahan dan permukiman, pemda bertanggung jawab sebagai fasilitator, memberikan bantuan dan modal kepada masyarakat serta melakukan penelitian dan pengembangan yang meliputi berbagai aspek terkait serta peraturan perundang undangan yang mendukung. Pihaknya juga mengajukan pertanyaan dan saran meliputi ; (1.) Pada pasal pembangunan 17 ayat 2 pengemabangan pembanguan perumahan diatas 3 hektar wajib menyediakan tempat pembuangan sampah sekitar, fraksi golkar menanyakan pengembang yang kurang dari 3 hektar tidak wajib menyediakan TPS dan TPS seperti apa (?) ; (2.) Pada pasal 13 ayat 6 huruf a ruang terbuka hijau Fraksi Golkar mempertanyakan berapakah ukuran luas ruang terbuka hijau dari lingkungan perumahan dan permukiman (?).
Dilanjutkan dengan tanggapan PKB jubir Muhammad Yurni menyampaikan menyambut baik dan mengapresiasi Ranperda Kabupaten HSS tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa penyelenggaraan kawasan permukiman yang ditujukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan masyarakat banyak, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat aman dan teratur serta menjamin kepastian bermukim, fraksi PKB berharap jika ranperda ini disahkan agar setiap perumahan diwajibkan adanya saluran drainase dan di bersihkan secara rutin tidak menumpuk sampah di drainase agar tidak tersumbat saluran drainase tersebut sebagaimana kondisi lapangan terdapat banyak perumahan di HSS yang tidak memiliki drainase, saat hujan datang menyebabkan terjadinya banjir.
Dilanjutkan Fraksi PDI-Perjuangan dengan jubir Muhazerachman menyambut baik dan mengapresiasi Ranperda Kabupaten HSS tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman karena sangat penting bagi pemerintah untuk mendapatkan prospek perkembangan permukiman untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan perkembangan perumahan dan kawasan permukiman, Fraksi PDI-Perjuangan berharap Ranperda ini dapat berguna bagi kesejahteraan masyarakat HSS.
Terkahir dari Fraksi Nasdem dengan jubir Risma Fakhriyatni menyampaikan sambutan baik dan apresiasi dari fraksi Nasdem dikarenakan Ranperda ini memiliki tujuan untuk mengarahkan pembangunan perkembangan perumahan dan kawasan permukiman agar disesuaikan dengan tata ruang.
Kemudian rapat diarahakan ke agenda pembahasan kedua terkait . Pendapat Bupati terhadap 2 buah Ranperda Insiatif DPRD Kabupten HSS tentang (1.) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; (2.) Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pada kesempatan tersebut Bupati yang diwakili Sekda membacakan pendapat Bupati yang menyampaikan apresiasi dan mendukung terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD HSS.
Dimana menurut Bupati perkembangan pembangunan di daerah berjalan cukup pesat dan perlu adanya pengoptimalikan seluruh peran masyarakat yang ada di daerah, dan keberadaan perusahaan mempunyai peran penting dalam pembangunan di daerah dalam investasi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, oleh karena itu peningkatan pembangunan ekonomi harus didukung oleh komitmen perusahaan dan pemerintah daerah, tanggung jawab perusahaan tidak hanya tanggung jawab ekonomi saja akan tetapi juga mempunyai tanggung jawab sosial perusahaan, dan tanggung jawab lingkungan untuk melaksnakan konsep pembangunnan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut pendapat terhadap Ranperda penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga senada dengan upaya Pemda dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkualitas.
Previous Post

Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP tinjau pelaksanaan pasar murah menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Next Post

Wakil Bupati HSS Paparkan Inovasi Unggulan Pada IGA Award Tahun 2022

Next Post
Wakil Bupati HSS Paparkan Inovasi Unggulan Pada IGA Award Tahun 2022

Wakil Bupati HSS Paparkan Inovasi Unggulan Pada IGA Award Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

    TENTANG

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan

    Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota sekaligus pusat pemerintahan terletak di Kandangan.

    BERITA TERBARU

    • BUPATI & WABUP HADIRI PERINGATAN HAUL AL-HABIB MUSTHAFA BIN SULAIMAN ALAYDRUS
    • HSS SIAP HADAPI PENILAIAN LOMBA POSYANDU TINGKAT PROVINSI KALSEL
    • WABUP H. SURIANI PIMPIN RAPAT KOORDINASI, DORONG PERCEPATAN REALISASI ANGGARAN

    KOMENTAR TERBARU

    • BUPATI & WABUP HADIRI PERINGATAN HAUL AL-HABIB MUSTHAFA BIN SULAIMAN ALAYDRUS
    • HSS SIAP HADAPI PENILAIAN LOMBA POSYANDU TINGKAT PROVINSI KALSEL
    • WABUP H. SURIANI PIMPIN RAPAT KOORDINASI, DORONG PERCEPATAN REALISASI ANGGARAN
    • KAB. HSS DUKUNG PENUH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DI DESA DAN KELURAHAN
    • WAKIL BUPATI HSS KUNJUNGI LANSIA ASUH DAN SERAHKAN BANTUAN SOSIAL DI HARI LANJUT USIA NASIONAL 2025

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • PEMERINTAHAN
      • Pimpinan Daerah
        • Biografi Bupati
        • Biografi Wakil Bupati
        • Biografi Sekda
        • Pimpinan Daerah Dari Masa Ke Masa
      • Visi Dan Misi
      • Prestasi, Penghargaan
    • SELAYANG PANDANG
      • Pariwisata Daerah
      • Sejarah Daerah
      • Lambang Daerah
      • Letak Geografis
      • Informasi Daerah
        • Hotel / Akomodasi
        • Rumah Makan
        • Tour & Travel
        • Sanggar Seni / Kerajinan
        • Kuliner
        • Peta
    • TRANSPARANSI ANGGARAN
      • APBD 2018
      • APBDP 2019
      • RAPBD 2020
      • APBD 2020
      • APBD 2021
      • APBDP 2021
      • APBD 2022
      • APBD 2023
      • APBD 2024
      • APBD 2025
    • LAKIP
      • SAKIP 2020
      • SAKIP 2019
      • SAKIP 2018
      • Sakip SKPD
      • SAKIP 2016
      • SAKIP 2017
    • LPPD
      • LPPD 2021
      • LPPD 2022
      • LPPD 2023
      • LPPD 2024

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.