Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 2 (Dua) buah Ranperda Inisiatif DPRD dan 1 (satu) buah Ranperda Inisiatif Eksekutif, di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai II, Rabu (14/12).
Tiga buah Ranperda Inisiatif tersebut yaitu :
1. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Iniasiatif DPRD)
2. Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Inisiatif DPRD)
3.Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (Inisiatif Eksekutif)
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Ahmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, serta dihadiri Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para pejabat lingkup Pemkab HSS dan para anggota DPRD.
Dalam pengantar yang disampaikan Ketua Bapemperda H. Rahmad Iriadi, SP, terkait dengan dua buah inisiatif DPRD ini, ranperda perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk sebagai landasan hukum, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya ekonomi kreatif yang mampu melayani kepentingan pembangunan ekonomi.
“Diharapkan pengembangan ekonomi kreatif dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten HSS,” ujar Rahmat Iriadi.
Sementara ranperda perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk menjamin perlindungan dan memberikan hak kepada disabilitas agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisi dalam secara optimal, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Kemudian Pj. Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM menyampaikan terkait inisiatif eksekutif, pembangunan gedung sebagai perwujudan kreatifitas dan jatidiri manusia dalam pemanfaatan ruang.
Oleh karena itu, pengaturan pembangunan gedung tetap mengacu pada pengaturan tata ruang yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Untuk menjamin dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan gedung, setiap pembangunan haru memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku baik pemerintah maupun masyarakat yang standar,” ujar Pj Bupati Hermansyah.
“Semoga dengan perda penyelenggaraan gedung pembangunan gedung bisa tertib, baik administratif maupun secara teknis agar tercipta bangunan gedung yang fungsional,” harap Pj Bupati Hermansyah.
Di akhir rapat, dilakukan penyerahan naskah atas 3 (tiga) buah Ranperda antara Eksekutif dan Legislatif yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati HSS dan Ketua DPRD Kab. HSS.